Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 04 September 2025

Massa PP Labura Datangi Gedung DPRD Tolak RUU HIP

Redaksi - Senin, 06 Juli 2020 14:44 WIB
361 view
Massa PP Labura Datangi Gedung DPRD Tolak RUU HIP
Foto Dok/ Jepri Nainggolan
SAMPAIKAN ORASI : Ratusan kader PP Kabupaten Labuhanbatu Utara sampaikan orasi tolak RUU HIP di Gedung DPRD Labura, Sending (6/7/2020). 
Aekkanopan (SIB)
Massa kader Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar aksi damai di Gedung DPRD Labuhanbatu Utara di Jalan Sudirman Aekkanopan, Senin (6/7/2020).

Massa membawa berbagai bendera organisasi dan poster-poster bertuliskan penolakan RUU HIP. Dalam aksinya, massa juga membakar spanduk bergambarkan palu arit.

Kordinator aksi PP, Dian Hasibuan dalam orasinya mengatakan, RUU HIP telah menciderai perundang-undangan di Indonesia. Mereka pun meminta Presiden dan DPR RI melalui DPRD untuk membatalkan dan menghentikan pembahasan RUU HIP.

Mereka juga meminta Kapolri untuk menindak secara hukum inisiator dan pendukung RUU HIP, yang telah meresahkan dan memicu perpecahan bangsa Indonesia.

Selain itu, mereka juga mendukung TNI dan Kepolisian memberantas paham komunis dan menegakkan proses hukum terhadap organisasi dan lembaga serta oknum yang terindikasi terpapar paham komunis. Serta mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi pemerintah dan organisasi non pemerintah untuk menjaga bangsa Indonesia dari bahaya paham komunis.

"Kita meminta pembahasan RUU HIP ini dihapus, bukan ditunda. Karena kalau ditunda berarti masih ada peluang akan dibahas lagi nantinya," katanya.

Setelah menyampaikan orasi, massa aksi disambut enam orang anggota DPRD Labura sebagai perwakilan DPRD Labura. Enam anggota dewan ini juga merupakan kader Pemuda Pancasila.

Indra sakti Dasopang, anggota DPRD Labura yang juga merupakan kader PP mengatakan aspirasi dari ratusan kader PP akan kami sampaikan dan teruskan ke DPR RI. Sementara ini RUU HIP tidak akan dibahas di DPR-RI, karena hal ini menimbulkan polemik dan pro-kontra ditengah masyarakat. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru