Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

DPRD Medan Pertanyakan Mahalnya Biaya Penguburan di TPU Simalingkar B

Redaksi - Rabu, 08 Juli 2020 20:25 WIB
469 view
DPRD Medan Pertanyakan Mahalnya Biaya Penguburan di TPU Simalingkar B
SIB/Desra Gurusinga
Rapat : Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan M Husni saat mengikuti rapat pembahasan LPj dengan DPRD Medan, Rabu (8/7/2020), di ruang Banmus gedung dewan. 
Medan (SIB)
Keberadaan dan pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Simalingkar B dipertanyakan Paul Mei Anton Simanjuntak kepada Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Medan.

"Mahalnya pembiayaan penguburan warga Medan di TPU itu menjadi perbincangan masyarakat," ujarnya saat digelarnya rapat pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2019 bersama DKP Medan dipimpin Ketua DPRD Hasyim, didampingi Ihwan Ritonga, Rabu (8/7/2020), di ruang Banmus gedung dewan yang dihadiri Kadisnya Husni.

Ia mengatakan, kondisi tersebut sudah lama diperbincangkan dan dikeluhkan masyarakat. Bagaimana bisa biaya untuk penguburan seluas 2x1 meter bisa mencapai Rp.14 juta - Rp16 juta.

"Diduga ada mafia TPU di sana sehingga bayar sampai semahal itu," ujar Politisi PDI Perjuangan itu seraya menambahkan dengan biaya Rp4 juta saja, sudah bisa selesai sampai dikeramik.

Sudah banyak warga yang mengeluhkan hal itu, namun prakteknya tetap berjalan hingga kini, sehingga perlu diluruskan. Paul mempertanyakan bangaimana penanganan yang dibuat oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan terhadap mahalnya TPU di Simalingkar B.

Senada dengan itu, Dame Duma Sari Hutagalung, mempertanyakan besarnya anggaran RTH. "Anggarannya besar, tapi tidak ada taman yang bisa diandalkan," katanya.

Sedangkan, D Edy Eka Suranta Meliala mempertanyakan tidak tercapainya PAD dari pengelolaan pemakaman. "Kenapa ini tidak tercapai, padahal wilayah terus diperluas dan harga tidak sesuai," ujar Politisi Gerindra itu.

Selain itu terkait sampah, pria yang akrab disapa Dico itu menyebutkan, pihak DKP jangan hanya melakukan pengutipan retribusi, tapi pengangkutan sampah dilakukan hanya sekali seminggu atau sebulan.

Sementara itu, Kepala DKP Medan, M Husni mengakui persoalan persampahan di Medan masih dihadapkan dengan masalah klasik, seperti masalah armada, wadah dan pengelolaannya. Petugas yang ada saat ini, sebanyak 2.446 orang meliputi semua fungsi tugas, sementara panjang jalan di Medan mencapai 3.000 Km.

"Becak pengangkut sampah ada 400 unit dan mobil pengangkutan ada 276, itupun baru 2 tahun ini dilakukan peremajaan. Untuk tahun 2019, tidak ada belanja pembangunan di DKP, hanya belanja rutin yang ada," terangnya.

Terkait TPA, masih menjadi hambatan karena belum ada solusinya. Saat ini Medan hanya memiliki TPA di Terjun, sedangkan di Namo Bintang belum bisa diaktifkan kembali, karena masih terkendala berbagai persoalan perizinan oleh Pemkab Deliserdang.

Terkait anggaran, Husni menyebut dari target pendapatan Rp32 miliar lebih, terealisasi Rp23 miliar lebih. Untuk belanja, dari Rp651 miliar lebih terealisasi Rp637 miliar lebih atau 97 persen lebih. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru