Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Kantor Bupati Labura

Redaksi - Selasa, 14 Juli 2020 18:40 WIB
769 view
Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Kantor Bupati Labura
Foto Dok/ Jepri
PARKIR :  Mobil Inova yang ditumpangi anggota KPK parkir di lokasi kantor Bupati Labura. Sedang sejumlah anggota KPK masuk ke lokasi gedung kantor Bupati setempat , Selasa (14/7/2020). 
Aekkanopan (SIB)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa sejumlah ruangan di Kantor Bupati Labuhanbatu Utara di Jalan Sudirman Aekkanopan, Kecamatan Kualuhhulu, Selasa (14/7/2020) siang. Pemeriksaan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap dari Polres Labuhanbatu.

Pantauan SIB, kedatangan sejumlah anggota KPK menggunakan kendaraan 3 unit mobil Toyota Innova. Setibanya di kantor Bupati, mereka langsung naik ke ruangan di lantai dua.

Seorang petugas Satpol PP yang menjaga pintu masuk kantor bupati menyebutkan, tamu dari KPK 10 orang.

"Gak boleh masuk ke dalam, ada tamu dari KPK yang dikawal aparat kepolisian. Mereka tiba di sini sekitar pukul 13.00 WIB. Untuk sementara wartawan tidak boleh masuk, KPK tidak ada di lantai bawah, mereka sekarang di lantai atas. Kami juga tidak tahu ruangan kerja siapa yang digeledah, kami cuma diperintahkan di lantai bawah", kata seorang petugas Satpol PP.

“Pak bupati sudah datang, dia tadi buru-buru langsung masuk ke dalam menuju lantai dua. Keterangan resmi lebih lanjut, nanti tanyakan langsung sama penyidik KPK,” cetus anggota SatPol PP.

Hingga berita dikirim ke redaksi, tim penyidik KPK masih memeriksa sejumlah ruangan di gedung kantor bupati. Terlihat petugas kepolisian dan SatPol PP menjaga setiap pintu ruangan.
Penggeledahan diduga berkaitan dengan OTT pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo dan anggota DPR RI Amin Santono.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Labura, Timbul Harianja saat dikonfirmasi, membenarkan kedatangan KPK.

"Iya benar KPK datang periksa kantor Bupati Labura, sampai sekarang", katanya (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru