Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Periksa 26 Saksi Termasuk Bupati Labura, KPK Belum Sampaikan Tersangkanya

Redaksi - Minggu, 19 Juli 2020 11:03 WIB
570 view
Periksa 26 Saksi Termasuk Bupati Labura, KPK Belum Sampaikan Tersangkanya
Foto SIB / Chairul Matondang
LIHAT BARANG : Petugas KPK melihat barang yang dibawa dari Kantor Bupati Labura saat dimasukkan ke bagian belakang mobil di depan pintu masuk Kantor Bupati Labura, Selasa (14/7).
Aekkanopan (SIB)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 26 saksi, termasuk Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H Kharuddin Syah di Polres Labuhanbatu di Rantauprapat karena diduga mengetahui adanya tindak pidana korupsi terkait proses penyidikan pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan perkembangannya nanti akan kami infokan lebih lanjut, " ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri melalui WhatsApp, Minggu (19/7/2020).

Dijelaskan, sejak tanggal 14 Juli 2020 sampai dengan 17 Juli 2020, tim penyidik KPK dengan dibantu personil pengamanan dari Polres Labuhan Batu Utara dan Polres Asahan melaksanakan penggeledahan terkait penyidikan pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang sebelumnya telah selesai ditangani KPK.

Penggeledahan dilakukan di 4 lokasi berbeda di Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yakni, Rumah Dinas Bupati Labura, Kantor Bupati Labura, rumah yang berlokasi Jl Sakinah Lingkungan I Pulotarutung, Kelurahan Aekkanopan serta rumah / kantor yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja Kisaran Kabupaten Asahan.

Sementara, bertempat di Kantor Polres Labuhan Batu Utara, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 26 orang terdiri dari berbagai pihak diantaranya, Bupati Labura dan beberapa ASN Pemkab setempat serta pihak swasta yang diduga mengetahui adanya tindak pidana korupsi terkait proses penyidikan pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo tersebut.

"Ke depan, tim penyidik KPK akan terus melanjutkan pengumpulan alat bukti dengan kembali mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, " imbuhnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru