Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 27 Juli 2025

Seorang Terduga Kurir Narkoba Diringkus Tekab Polsek Kualuh Hilir di Tanjung Leidong

Redaksi - Kamis, 23 Juli 2020 13:12 WIB
900 view
Seorang Terduga Kurir Narkoba Diringkus Tekab Polsek Kualuh Hilir di Tanjung Leidong
Foto SIB/Regen Silaban
DIAMANKAN: S alias Rial (35) menunjukkan barang bukti sabu saat diamankan Tekab Polsek Kualuh Hilir dari rumahnya di Jalan Stadion Gang Pusara Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, Rabu (22/7/2020), pukul 22.00 WIB. &
Kualuh Leidong (SIB)
Seorang terduga kurir narkoba berinisial S alias Rial (35) warga Jalan Stadion gang Pusara Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura, diringkus Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Kualuh Hilir dari rumahnya, Rabu (22/7/2020), sekitar Pukul 22.00 WIB.

Dari tangannya diamankan barang bukti berupa 3 klip plastik kecil yang berisikan narkotika jenis Sabu, 2 unit handphone dan 1 kaca pirek dan 1 sekop kecil.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat kepada hariansib.com, Kamis (23/7/2020), membenarkan penangkapan seorang pelaku tindak pidana narkotika tersebut.

"Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 T
tentang Narkotika, "ucapnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru