Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025
Dugaan Kasus Korupsi DD Rp 1,4 M di Labura

Bila Terindikasi Korupsi, Pimpinan DPRD Labura Minta Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka

Redaksi - Kamis, 23 Juli 2020 20:28 WIB
1.534 view
Bila Terindikasi Korupsi, Pimpinan DPRD Labura Minta Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka
Pimpinan DPRD Labura H Yusrial Supriyanto Pasaribu
Aekkanopan (SIB)
Pimpinan DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) H Yusrial Supriyanto Pasaribu mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu dalam menangani kasus korupsi Dana Desa (DD) yang terjadi di Desa Bulungihit, Kecamatan Marbau, dan Desa Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labura.

"Kejari Labuhanbatu dalam menangani kasus dugaan korupsi DD di Desa Bulungihit dan Desa Perkebunan Halimbe patut didukung," ujar politisi PKB tersebut melalui WhatsApp, Kamis (23/7/2020).


Yusrial meminta jika sudah terindikasi korupsinya, Kejari Labuhanbatu harus sesegera mungkin menetapkan tersangka sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, total kerugian negara dua kasus itu mencapai Rp 1,4 miliar. " Tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa di Desa Perkebunan Halimbe dan Desa Bulungihit itu akan segera ditetapkan, " kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu Kumaedi, didampingi para Kepala Seksi dalam konferensi pers usai resepsi Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60, Rabu (22/7/2020), di aula Kantor Kejari Labuhanbatu.

Kajari Labuhanbatu menyebutkan, potensi kerugian negara atas dugaan korupsi Dana Desa di Desa Perkebunan Halimbe mencapai
sekira Rp 500 juta dan Desa Bulungihit sampai sekira Rp 900 juta.

Dua kasus itu sudah diekspos dan sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan dengan kerugian negara mencapai sekira Rp 1,4 miliar, jelasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru