Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 07 Agustus 2025
Tinjau Peternakan Babi di Nagori Pondok Bulu

Posman Tobing: Kapasitas Ternak melebihi Rekomendasi

Redaksi - Jumat, 24 Juli 2020 19:49 WIB
780 view
Posman Tobing: Kapasitas Ternak melebihi Rekomendasi
Foto : Dok-Dinas Peternakan Simalungun
PETERNAKAN BABI: Bangunan kandang babi CV Bersama di Dusun Simpang Palang Nagori Pondok Bulu Kecamatan Dolok Panribuan Simalungun dinilai menyimpang dari isi surat rekomendasi, Jumat (24/7/2020).
Parapat (SIB)
Dinas Perikanan dan Peternakan Simalungun telah meninjau peternakan babi yang telah berproduksi selama empat tahun di dusun Simpang Palang Nagori Pondok Bulu Kecamatan Dolok Panribuan Simalungun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perikanan dan Peternakan Simalungun Posman Tobing ke SIB di Parapat, Jumat (24/7/2020).

Posman menyampaikan sesuai hasil peninjauan, pengusaha peternakan babi atas nama CV Bersama yang beroperasi 2016 di Nagori Pondok Bulu telah melebih jumlah kapasitas ternak, melanggar surat rekomendasi 524/0359/X/2016 sesuai surat yang dikeluarkan Dinas Peternakan Simalungun 2016.

"Sesuai isi surat rekomendasi, kapasitas ternak babi milik CV Bersama 640 ekor, sangat berbeda di lapangan sudah mencapai 900 ekor dan sesuai hasil survei, kandang yang telah selesai dibangun mampu menampung 2.000 babi. Dan limbah ternak-pun langsung dialirkan ke sungai," ujar Tobing.

Terkait pelanggaran surat rekomendasi, Tobing menyampaikan pihaknya akan segera memanggil pengusaha peternakan CV Bersama terkait penyimpangan Surat Rekomendasi.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru