Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025
Aniaya 2 Personel Polisi

Oknum Anggota DPRD Sumut Resmi Ditahan, Polrestabes Medan Buru 2 DPO

Redaksi - Jumat, 24 Juli 2020 20:32 WIB
600 view
Oknum Anggota DPRD Sumut Resmi Ditahan, Polrestabes Medan Buru 2 DPO
Foto SIB/Roy
DIWAWANCARAI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko  diwawancarai wartawan di Mapolrestabes, Jumat (24/7/2020).
Medan (SIB)
Oknum anggota DPRD Sumut berinisial KHS resmi ditahan Polrestabes Medan bersama 7 tersangka lainnya karena menganiaya 2 anggota polisi berinisial Bripka KG anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka M anggota Ditlantas Poldasu di lokasi hiburan malam Retro Gedung Capital Building Jalan Putri Hijau Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7)

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat dikonfirmasi wartawan di Mapolrestabes, Jumat (24/7/2020). Dikatakan Kapolrestabes, pihaknya juga masih tetap melakukan pemeriksaan terhadap tersangka penganiayaan 2 anggota polisi. Diungkapkan Riko bahwa seluruh tersangka berjumlah 10 orang.

"Delapan tersangka yang kita amankan belum lama ini sudah kita tahan, seorang di antaranya berinisial KHS. Sementara 2 DPO masih kita buru. Kita mengimbau untuk 2 orang DPO berinisial A dan M untuk menyerahkan diri," ujarnya.

Lanjut Kapolrestabes, jika memang antara tersangka dan korban ingin berdamai, silahkan saja. "Silahkan berdamai, tapi proses tetap lanjut," terangnya.

Akibat penganiayaan tersebut kedua korban sempat menjalani perawatan medis di RS Materna, dan selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Medan

Setelah melakukan pra rekontruksi dan gelar perkara, Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan 8 orang tersangka. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru