Medan (SIB)
Di tengah pandemi Covid-19 berlangsung, rumah sakit (RS) dituding mencari keuntungan. Tudingan itu disampaikan lewat media sosial disertai video maupun gambar dan postingan berita.
Bahkan, ada yang menyebut RS dapat Rp200 juta jika seseorang yang masuk ke RS dinyatakan Covid-19. Menanggapi tudingan itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Sumut dr Azwan Hakmi Lubis SpA menegaskan, tidak ada untungnya RS mengcovidkan pasien.
"Saya rasa mana ada RS yang mau mengcovidkan pasien, gak ada untungnya. Cuma memang persoalannya dalam penegakan diagnosis Covid-19 memerlukan swab PCR. Di daerah kita ini hasil itu keluar bisa satu hari, dua hari bahkan seminggu. Tapi untuk menegakkan diagnosa itu bukan dari swab saja, tapi dari gejala klinis, sebagai dokter kita menegakkan diagnosa itu dari gejala klinis," kata Azwan kepada wartawan di Medan, Senin (27/7/2020).
Menurutnya, untuk menegakkan Covid-19, gejala klinisnya ada batuk, pilek, demam, hilang perasa, baru periksa darah rutin. "Jadi kalau sudah ada gejala itu, maka RS sudah bisa menetapkan suspect Covid-19. Kalau sudah keluar hasil periksa swab PCR itu namanya konfirmasi Covid-19. Jadi, sebelum hasil swab PCR itu keluar maka dia masih suspect Covid-19, tetapi jika pasien suspect meninggal, tetap dilakukan penguburan protokol Covid-19," tuturnya.
Kemudian, seseorang yang dinyatakan konfirmasi Covid-19 juga ada dua jenis, ada yang memiliki gejala dan ada yang tidak memiliki gejala. "Jadi masalahnya itu, hasil swab PCR belum keluar, keluarga pasien bilang ya inikan bukan Covid-19," imbuhnya.
Dia juga menegaskan, merawat pasien Covid-19 itu risikonya nyawa. "Dokter kalau bisa menolak merawat pasien Covid-19, syukur kalilah. Tapi merawat pasien Covid-19 itu diwajibkan karena ada sumpah dokter yang harus merawat pasien dengan penyakit apapun. Kalau ada profesi lain yang mau dan bisa merawat pasien Covid-19, kami dokter dan RS ini syukur kali. Jadi pemikiran tenaga kesehatan dan RS cari keuntungan dengan mengcovidkan pasien itu salah," tegasnya.
Sementara itu, salahsatu RS yang merawat pasien Covid-19 RSUP H Adam Malik sangat miris mendengar tudingan yang dialamatkan ke sejumlah RS.
"Tidak benar. Semua pasien yang dirawat atas indikasi Covid-19 akan diklaim sesuai dengan diagnosa dan jenis rawatan/pelayanan yang diterima, berbeda-beda tergantung kondisi pasien," kata Kasubbag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak.
Dalam mengklaim semua sudah ada aturannya. Ketika pihak RS mengajukan klaim juga ada berkas pendukung yang harus dilengkapi dan diverifikasi kembali oleh BPJS Kesehatan.
"Gaklah sama klaim setiap pasien Covid-19. Ada yang pakai ventilator ada yang enggak. Ada yang sakit sedang, ada yang berat," ungkapnya.
Dia meminta masyarakat jangan menggeneralisasi semua RS jika ada satu kasus di satu RS. "Seperti yang saya bilang tadi, ketika kami mengajukan klaim, berkas pendukung harus lengkap, dan diverifikasi kembali oleh BPJS Kesehatan," tuturnya. (*)