Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 24 Juli 2025

DPRD SU Apresiasi Pemerintah Pusat Bakal Berikan Insentif ke Industri Media di Tengah Covid-19

Redaksi - Selasa, 28 Juli 2020 14:08 WIB
311 view
DPRD SU Apresiasi Pemerintah Pusat Bakal Berikan Insentif ke Industri Media di Tengah Covid-19
Drs Baskami Ginting
Medan (SIB)
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting mengapresiasi gebrakan pemerintah pusat yang bakal memberikan insentif atau sejumlah keringanan bagi industri media di tengah pandemi Covid-19, sehingga langkah bijak itu perlu ditiru Pemprov Sumut, untuk memberikan stimulus ekonomi bagi perusahaan media di daerah.

"Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, serta Dewan Pers, telah membahas insentif ini. Seharusnya Pemprov Sumut juga memperhatikan nasib media lokal," ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Selasa (28/7/2020) di DPRD Sumut.

Namun Baskami sangat menyayangkan, dalam refocusing tahap I dan II, Pemprov Sumut belum ada sedikitpun menyentuh penyelamatan media pers lokal, terbukti tidak ada sepeserpun dana stimulus ekonomi untuk membantu keringanan beban industri media saat pandemi Covid-19 ini.

"Gubernur Sumut hanya tetap berkutat untuk mencari payung hukum, tapi tidak pernah ada realisasinya. Padahal kita dari legislatif sudah sering meminta agar bantu media melalui stimulus ekonomi, karena keberadaan media pers ini sedang sekarat akibat pandemi Covid-19," tandas Baskami.

Dalam kesempatan itu, Baskami mengaku salut atas perhatian Pemerintah Pusat terhadap industri media yang akan memberikan beberapa (insentif), karena media dianggap ikut berjasa memerangi dan mensosialisasikan bahaya Covid-19 Adapun insentif yang sudah diputuskan antara lain penghapusan pajak pertambahan nilai untuk kertas koran. Stimulus pajak berupa penurunan cicilan pajak korporasi serta pembebasan pajak penghasilan bagi pegawai dengan pendapatan sampai Rp200 juta per tahun.

Selain itu, ujar politisi PDI Perjuangan Sumut ini, mengenai insentif berupa penundaan atau penangguhan beban listrik perusahaan pers, untuk usulan mengenai penangguhan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita berharap kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk mengikuti jejak Pemerintah Pusat memberikan insentif kepada industri media lokal melalui stimulus ekonomi di refocusing anggaran tahap II ini. Kalau pusat pun bisa membantu media, kenapa daerah tidak mengikutinya," tandas Baskami.(*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru