Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Follow Up MoU Sistem Peradilan Pidana Anak, Komnas PA Kunjungi Kejari Deliserdang

Redaksi - Selasa, 28 Juli 2020 19:16 WIB
367 view
Follow Up MoU Sistem Peradilan Pidana Anak, Komnas PA Kunjungi Kejari Deliserdang
Foto.Dok/Kejari Deliserdang
SILATURAHMI : Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait ketika bersilaturahmi dengan Kajari Deliserdang Teguh Wardoyo, Selasa (28/7/2020) di Kejari Deliserdang di Lubukpakam. 
Lubukpakam (SIB)
Guna menindaklanjuti MoU tentang sosialisasai sistem peradilan pidana anak di Deliserdang, Ketua Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak) Arist Merdeka Sirait, mengunjungi Kejari Deliserdang di Lubukpakam, Selasa (28/7/2020) diterima Kajari Deliserdang Teguh Wardoyo, didampingi Kasi Intel Ricardo Marpaung dan Kasi Pidum Olan Pasaribu.

Arist Merdeka Sirait mengatakan, sebelumnya MoU itu sudah digagas dengan Kajari yang lama, sebelum pandemi virus corona. Dengan itu, perlu difollow up, sehingga rencana sosialisasi Komnas PA di daerah, khususnya di daerah pedalaman dapat disampaikan, mengantisipasi tindakan intimidasi terhadap anak.

Sistem peradilan pidana anak harus disosialisasikan sehingga masyarakat khususnya yang berada di pedalaman bisa memahami ketika anak dihadapkan menjadi pelaku, korban maupun menjadi saksi, sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

Kajari Deliserdang Teguh Wardoyo ketika dikonfirmasi melalui Kasi Intel Ricardo Marpaung SH, mengatakan pihaknya menyambut baik kehadiran ketua Komnas PA di Deliserdang, guna membangun penegakan hukum terhadap anak sehingga kekerasan terhadap anak di Deliserdang dapat diminimalisir. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru