Pancurbatu (SIB)
Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Pancurbatu
mengamankan 8 orang di salahsatu Bungalow di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Senin (27/7/2020), sekitar pukul 19.30 WIB.
Informasi yang diperoleh wartawan, Kamis (30/7/2020), anggota Tekab Polsek Pancurbatu sedang melakukan penyelidikan dari informasi ada terduga pemilik dan pemakai narkoba jenis sabu.
Saat melakukan penyelidikan tersebut, polisi yang dipimpin Panit Reskrim Ipda J Pardede melihat sejumlah pria berada di salahsatu Bungalow di Bandarbaru. Curiga dengan sejumlah pria yang sedang asyik duduk-duduk di ruang tamu Bungalow tersebut, polisi langsung menyergap para pria tersebut.
Selain mengamankan 7 pria, polisi juga mengamankan seorang wanita yang diketahui pemilik rumah yang saat itu berada di dalam kamar bersama dengan seorang pria. Polisi juga memeriksa bagian kamar mandi dan di atas kamar mandi yang sudah jebol ditemukan barang bukti diduga sabu.
Sebelum kedua insan tersebut diamankan, polisi sempat mendengar suara pukulan ke dinding kamar mandi dan saat itu polisi langsung mendobrak pintu kamar dan menemukan sejumlah barang bukti diduga sabu di atas tempat tidur di mana kedua insan diamankan.
Para terduga yang diamankan tersebut masing-masing berinisial, MS (47) pria yang diamankan dari dalam kamar dan MN (28) wanita yang bersama MS di dalam kamar diamankan. Keduanya warga Dusun IV, Desa Bandar Baru, VS alias I (26) warga Simpang TVRI, GG Flamboyan, Desa Bandar Baru, AS (37) warga Jalan Veteran, Gg Sadari, Kecamatan Berastagi, Karo, WK (35) dan R (21) keduanya warga yang sama dengan AS serta RS (26) warga Dusun 1, Simpang Pramuka, Desa Bandar Baru, dan LS (43) warga Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu.
Selain para terduga ini, polisi juga mengamankan barang bukti delapan plastik klip kecil bening diduga narkoba jenis sabu, satu timbangan elektrik, satu dompet kecil warna coklat, dua bal plastik klip bening kosong serta dua pipet plastik warna putih yang diduga digunakan sebagai alat sendok narkoba jenis sabu tersebut.
Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma, didampingi Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar membenarkan mengamankan 7 pria dan 1 wanita tersebut.
"Benar, kita amankan dari dalam rumah jenis bungalow di Desa Bandar Baru. Kita peroleh informasi di sekitar lokasi kerap dijadikan transaksi narkotika jenis sabu. Saat penyelidikan kita temukan para pria dan wanita itu berikut barang buktinya," ujarnya. (*)