Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 Juni 2025

FMPK-SU Demo di Poldasu Desak Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas PSDA Provsu

Redaksi - Selasa, 04 Agustus 2020 19:05 WIB
541 view
FMPK-SU Demo di Poldasu Desak Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas PSDA Provsu
SIB/Roni Hutahaean
DEMO : Para mahasiswa melakukan aksi demo di depan Mapolda Sumut, meminta agar Polda Sumut menyelidiki dugaan korupsi di Dinas PSDA Sumut. 
Medan (SIB)
Puluhan mahasiwa menamakan dirinya FMPK-SU (Forum Mahasiswa Peduli Keadilan Sumatera Utara), demo ke Mapoldasu di Jalan Medan-Tanjung Morawa Km.10,5 Medan, Selasa (4/8/2020) siang.

Mereka mendesak Kapoldasu segera menangkap oknum pejabat di Dinas PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) Propsu yang diduga terlibat korupsi.

Koordinator aksi, Lukman Siregar menuturkan, ada beberapa dugaan indikasi tindak pidana korupsi melibatkan oknum pejabat PSDA/SDA Provsu antara lain, mark-up dalam pembebasan lahan (pembelian sebidang tanah) di Jalan Balai Desa Dusun IV Helvetia Medan. Lahan tersebut adalah lahan yang dipakai untuk pembangunan atau pengerjaan proyek sistem pengelolaan air minum (SPAM) Regional I Medan, Binjai, Deli Serdang (Mebidang) atau disebut pembangunan reservoir, dibangun Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Pengembangan Sistem Pengolahan Air.

Kemudian, Dinas PSDA Sumut diduga menyerobot lahan milik warga sekitar tanpa melakukan silang sengketa dan langsung melakukan pematokan secara sepihak.

Ditambahkan Junaidi Siagian selaku Ketua FMPK Sumut, diduga dinas menerima fee untuk keuntungan pribadi.

Mereka juga meminta Poldasu melakukan penyelidikan dan tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PSDA Sumut dalam pembangunan SPAM Reg I Mebidang.

Meminta Gubsu evaluasi kinerja Kadis PSDA sebab sudah lalai dan menyelewengkan wewenang jabatan.

Perwakilan Bidang Humas Poldasu, Kompol T Mataniari mengucapkan terimakasih kepada para forum mahasiswa peduli keadilan.

Tuntutan para pendemo akan disampaikan kepada pimpinan atau ke Tipikor Polda Sumut, dan bila kasus indikasi korupsi ini sudah dilaporkan secara resmi maka sudah pasti pihaknya akan segera menindaklanjutinya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru