Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

BPKPAD Tebingtinggi Sosialisasikan SIPD ke Perangkat Daerah

Redaksi - Rabu, 05 Agustus 2020 18:27 WIB
501 view
BPKPAD Tebingtinggi Sosialisasikan SIPD ke Perangkat Daerah
Dok/Kominfo Tebingtinggi
CINDERAMATA : Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan memberikan cinderamata kepada nara sumber SIPD dari Kementerian Dalam Negeri, Rabu (5/8/2020), di Balai Kota Tebingtinggi. 
Tebingtinggi (SIB)
Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemko Tebingtinggi menyosialisasikan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020, Rabu (5/8/2020), di aula Lantai 4 Balai Kota. Dalam sosialisasi itu, Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan meminta seluruh perangkatnya serius mengikuti kegiatan tersebut

"Sosialisasi ini memberikan penjelasan di tahun 2021, sistem perencanaan APBD sudah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan bersifat digitalisasi. Saya minta peserta serius mengikutinya,” kata Umar saat membuka acara.

Hadir sebagai nara sumber Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Bahri MSi, Tenaga Ahli Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Kemendagri Didik Joko Gagat Sidi Wahono, Kasi Wilayah I Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Fernando H Siagian.

Umar juga berterimakasih kepada Kemendagri yang memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 dan Permendagri No 64 Tahun 2020.

"Ini langkah atau lompatan, di mana azas transparansi itu benar-benar diutamakan dan semuanya bisa melakukan kontrol, cek dan balancing terhadap yang dilakukan pemerintah,” kata Umar. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru