Rantauprapat (SIB)
Seorang warga negara asing terendus bebas tanpa hambatan membuka usaha di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Namun WNA Pakistan yang mengantongi izin tinggal di Jakarta, namun berdomisili di Jalan H Adam Malik/Jalan Baru By Pass Rantauprapat dan membuka usaha penampungan lidi sawit untuk dikirim ke Pakistan di Lingkungan Pemancar, Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, dikabarkan kabur setelah dokumennya diperiksa polisi.
"Warga Pakistan itu sudah kabur. Katanya mau balik ke Pakistan. Dia cabut setelah dokumennya diperiksa polisi, Kamis lalu," sebut warga setempat menjawab SIB, Minggu (9/8/2020) sore.
Menurutnya, setelah menerima informasi itu dari wartawan, Lurah Siringoringo mendatangkan Babinsa Kodim 0209/LB, Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu dan tim Satuan Intelkam Polres Labuhanbatu, turun ke lokasi melakukan investigasi, dan warga negara Pakistan itu pas sedang berada di gudang, Kamis 6 Agustus 2020, jam 2 siang.
Saat itu, WNA Pakistan yang dalam dokumennya bernama Mehmood Nasir mengaku sudah 4 bulan tinggal di Rantauprapat dan membuka gudang penampungan lidi kelapa sawit untuk dikirim ke Pakistan.
Petugas juga meminta Mehmood Nasir memperlihatkan dokumen-dokumennya. Mehmood setelah berdialog dengan petugas, menunjukkan surat izin tinggal terbatas elektronik dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, tertanggal 17 Maret 2020, Nomor Induk Orang Asing/NIORA: 27ATAA12641, nomor permit/izin tinggal: 2C12JF0156-U dan tercatat alamatnya di APT MOI Tower 30A Jalan Raya Boulevard Barat, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Saat ditanya surat bebas Covid-19, Mahmood Nasir pergi dan dalam waktu 2 jam datang serta memperlihatkan Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Klinik Pratama Syakira Jalan Sirandorung Rantauprapat, nomor 37/SKBS/KPS/AGU-2020, tanggal 6 Agustus 2020, dengan hasil pemeriksaan Mehmood Nasir, alamat Jalan Baru, tinggi badan 182 Cm, berat badan 70 Kg, dinyatakan sehat, ditandatangani dr Sry Kurnia. Kemudian surat keterangan dari Laboratorium Klinik Anugrah Jalan Gatot Subroto Rantauprapat, nomor 2008060012 tanggal 6 Agustus 2020, ditandatangani dr Hj Ernawaty Hasibuan SpPK, menyatakan hasil pemeriksaan rapid atas nama Mehmood Nasir, alamat Jalan Baru, non reaktif SARS Cov-2 IgM dan non reaktif SARS Cov-2 IgG.
"Namun setelah pemeriksaan sampai jam 5 sore dan pihak kepolisian menyatakan tidak menemukan unsur pidana, jam 7 malam, orang Pakistan itu berangkat menuju Medan. Katanya ke Bandara Kualanamu mau pulang ke Pakistan. Tetapi sampai sekarang usahanya masih jalan. Mungkin ada saudara atau temannya dari Pakistan yang masih tinggal di Rantauprapat ini," ujar warga.
Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Hairun Edy Sidauruk tidak dapat dihubungi. Dikonfirmasi melalui WhatsApp juga tidak ada tanggapan, Minggu (9/8/2020) sore. Lurah Siringoringo, Rustam Effendi juga tidak bersedia menjawab konfirmasi SIB
Sementara Camat Rantau Utara Turing Ritonga, menyebut pihak Polres Labuhanbatu telah memeriksa dokumen-dokumen WNA Pakistan itu.
"Warga Negara Pakistan tersebut sudah diperiksa berkas-berkasnya oleh Polres Labuhanbatu, kalau warga pakistan itu berdomisili di Jalan H Adam Malik," sebut Turing Ritonga menjawab SIB Minggu malam. (*)