Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

LBH Minta Proses Hukum Kiki Handoko Tetap Dilanjutkan

Redaksi - Kamis, 13 Agustus 2020 16:10 WIB
553 view
LBH Minta Proses Hukum Kiki Handoko Tetap Dilanjutkan
Dok/LBH
Ismail Lubis SH MH 
Medan (SIB)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta proses hukum terhadap anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring tetap dilanjutkan Polrestabes Medan meski telah ada perdamaian.

"Memang perdamaian itu baik dan juga salah satu langkah dalam penyelesaian masalah apalagi kita masih menjunjung tinggi hukum adat," kata Direktur LBH Medan Ismail Lubis kepada wartawan via telepon seluler, Kamis (13/8/2020).

Namun secara hukum, kata Ismail, kasus yang disangkakan adalah pidana umum dan bukan delik aduan. Perdamaian yang telah dilakukan tidak harus menghentikan proses pidananya.

"Perdamaian itu nantinya sebagai alasan untuk meringankan hukuman dan dipersilahkan menyerahkan surat perdamaian kepada pengadilan," ujarnya.

Untuk itu, LBH Medan berharap proses hukum kasus tersebut dilanjutkan Polrestabes Medan sampai persidangan.

"Biarkan hakim yang akan menilai perdamaian tersebut. Jangan nanti semacam ada perlakuan yang tidak adil, karena banyak juga perkara yang tetap dilanjutkan proses hukumnya meskipun telah ada perdamaian," kata Ismail.

Sebelumnya diberitakan, keluarga Kiki Handoko Sembiring beserta keluarga Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario, Selasa (11/8/2020) malam, melakukan perdamaian di Deli Hall Medan Club. Acara perdamaian diwarnai penyerahan ayam masak kepada kedua keluarga Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario disaksikan tokoh-tokoh adat Sumut. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru