Kamis, 01 Mei 2025

259 WBP di Lapas Pancurbatu Peroleh Remisi HUT ke 75 RI

Redaksi - Selasa, 18 Agustus 2020 16:27 WIB
581 view
259 WBP di Lapas Pancurbatu Peroleh Remisi HUT ke 75 RI
Dok/HS
REMISI: Haposan Silalahi memberikan surat remisi HUT ke 75 RI kepada salah seorang WBP di Lapangan Lapas Kelas II-A Pancurbatu, Senin (17/8/2020). 
Pancurbatu (SIB)
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberikan remisi kepada 259 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pancurbatu, Senin (17/8/2020).

Kepala Lapas Kelas II-A Pancurbatu Haposan Silalahi AmdIP SSos mengatakan pemberian remisi kepada 259 orang WBP itu tepat pada perayaan HUT ke 75 RI.

"Semalam sudah kita berikan surat remisinya kepada 259 orang di Lapangan Lapas Pancurbatu usai melakukan upacara bendera," kata Haposan Silalahi kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/8/2020).

Dari 259 orang ini ada yang mendapatkan remisi 6 bulan ada 1 orang, remisi 4 bulan ada 3 orang, remisi 3 bulan ada 30 orang, remisi 2 bulan ada 62 orang, remisi 1 bulan ada 161 orang.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sudah diatur dalam UU RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

"Remisi diberikan sebagai balasan bagi narapidana yang berkelakuan baik selama menjadi warga binaan. Pemberian remisi juga merupakan bagian dari pemenuhan hak narapidana oleh negara," ungkapnya.

Untuk meriahkan HUT ke 75 RI, Lapas Pancurbatu menggelar pertandingan perlombaan seperti futsal pegawai pakai daster, kebersihan kamar, makan kerupuk, memasukan tepung ke dalam ember.

"Juara I futsal diperoleh WBP kamar 13, juara I lomba makan kerupuk juga diperoleh kamar 13, juara I lomba kebersihan diperoleh kamar 1, juara I lomba masukan tepung ke dalam ember diperoleh kamar 1," sebutnya. (*)
18 Agustus 2020

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru