Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Polres Palas Amankan Pemain Judi Jacpot

Redaksi - Minggu, 23 Agustus 2020 21:38 WIB
683 view
Polres Palas Amankan Pemain Judi Jacpot
Foto : SIB : Dok Satreskrim Polres Palas
DIAMANKAN : Pemilik dan pemain judi jackpot MN dan AEN serta sejumlah barang bukti, termasuk mesin judi jackpot diamankan di Polres Palas, Minggu (23/8/2020). 
Sibuhuan (SIB)
Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas ( Palas) mengamankan MN dan AEN pemilik dan pemain judi jackpot di salah satu rumah makan di Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Palas, Sabtu (22/8/2020), sekitar pukul 23 : 00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Palas Iptu Aman Putra B SH kepada hariansib.com, melalui pesan Whatsappnya, Minggu (23/8/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, tersangka MN adalah warga desa setempat ( Desa Huta Lombang). Sedangkan tersangka AEN berasal ( warga) dari sekitar Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

"Penangkapan ke dua tersangka berdasarkan informasi masyarakat. Untuk proses lebih lanjut, ke duanya bersama barang bukti mesin jackpot, uang Rp 10 ribu serta delapan puluh keping koin jackpot kita amankan," tegasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru