Medan (SIB)
Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN), PDIP Sumut menggelar pelatihan atau 'Training Of Trainer' (TOT). Sekretaris PDIP Sumut Soetarto mengatakan pihaknya mulai memanaskan mesin partai menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2020.
"Kami melakukan TOT sejak Sabtu lalu untuk nantinya dapat melatih saksi dan Regu Penggerak Pemilih (Guraklih)," kata Soetarto kepada wartawan di Medan, Senin (24/8/2020).
Pelatihan tersebut, kata Soetarto, diikuti utusan 23 DPC PDIP kabupaten dan kota. "Di masa pandemi ini kami membaginya dalam enam gelombang. Gelombang pertama yaitu, Medan, Karo, Sergai dan Binjai kami melaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya sembari menambahkan pelatihan tersebut usai hingga akhir September mendatang.
Soetarto mengatakan, pelatihan tersebut agar nantinya dapat membekali saksi dan Guraklih sebagai garda terdepan pemenangan Pilkada. "Dalam pelatihan akan diberikan materi terkait hal-hal teknis bagaimana fungsi dan peran saksi serta Guraklih," ujarnya.
Dikatakannya, para saksi dan Guraklih dilatih juga bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih untuk datang ke TPS. "Mereka (Guraklih dan saksi) juga harus mampu mengawal Pilkada sesuai dengan tahapan dan mampu mendeteksi secara dini bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi," jelasnya.
Pantauan lapangan, Soetarto didampingi fungsionaris DPD lainnya, yaitu Meriahta Sitepu, Sarma Hutajulu, Meinarty Bangun, Samulya Surya Indra dan Penyabar Nakhe. Juga turut hadir Bakal Calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDIP Sumut Samulya Surya Indra menambahkan, pelatihan itu juga disesuaikan dengan tahapan Pilkada serentak yang tengah berjalan.
"Bagaimana mengawal Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) menuju Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pelatihan tersebut juga memperhatikan aspek lainnya, yaitu masalah regulasi hingga advokasi persoalan yang muncul pada pra hari-H dan pasca Pemilu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BSPN PDIP Sumut Leonardo Marbun mengatakan personel saksi dan Guraklih harus kader yang berdomisili di TPS setempat.
"Jika perekrutan dilakukan sembarangan maka kerja-kerja pengawalan dan pengamanan akan sulit dilakukan karena saksi atau Guraklih tersebut tidak menguasai wilayah penugasan," jelasnya. (*)
Baca Juga: