Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Agustus 2025

Dinas PMPTSP Tebingtinggi Permudah Pelaku Usaha Melalui Grazin

Redaksi - Jumat, 28 Agustus 2020 20:36 WIB
511 view
Dinas PMPTSP Tebingtinggi Permudah Pelaku Usaha Melalui Grazin
Foto Dok/ Dinas PMPTSP
BERI BINGKISAN : Kadis PMPPTSP Tebingtinggi, Surya Darma  memberikan bingkisan kepada Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kamis (27/8/2020), di kantor Dinas PMPTSP. 
Tebingtinggi (SIB)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Tebingtinggi mempermudah pengurusan izin dengan program gratis antar jemput izin (Grazin).

"Di tengah pandemi Covid-19, pelaku usaha cukup memberikan nomor WhatsApp dan beritahukan di mana lokasi usahanya, maka petugas perizinan akan langsung menjemput berkasnya untuk diproses hingga selesai," kata Kadis PMPPTSP Surya Darma kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).

Ia berharap Grazin dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Hal ini juga sesuai arahan Wali Kota Tebingtinggi agar tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat meski dalam situasi pandemi Covid-19 dengan mengikuti aturan protokol kesehatan.

"Grazin ini juga dipaparkan saat Tim Evaluator Kemenpan RB ke kantor DPM-PTSP di Jalan Gunung Leuser dan mendapat apresiasi," ucapnya.

Surya mengaku sangat bersyukur karena gagasan-gagasan dan program pelayanan publik itu mendapat dukungan dan bantuan dari pihak pengusaha seperti Kadin (Kamar Dagang dan Industri) dan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), serta RS Sri Pamela sebagai mitra kerja yang siap melakukan pendampingan kepada pelaku usaha yang mengalami kendala kesehatan.

Dijelaskan Surya, pelayanan yang sama juga diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki keahlian tertentu sepeti potong rambut dan teknisi rajut yang ada di panti sosial Panti Bala Dewa.

"Petugas kami langsung jemput bola ke lapangan dan semuanya free (gratis), langsung kita berikan izinnya, semua jalur-jalur birokrasi kami pangkas, karena fasilitas perizinan memungkinkan untuk melakukan hal itu," jelasnya.

Sedangkan terkait progres Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terpangkas refocusing anggaran (dampak pandemi Covid-19), rencananya dieksekusi pada Pebruari 2021.

Surya Darma juga menyampaikan Evaluator Kemenpan RB, Taufik Hidayanto Setiawan saat kunjungannya ke Tebingtinggi menggali informasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkait perizinan.

"Inti dari kegiatan ini adalah, kami ingin menggali informasi dari masyarakat dan pelaku usaha seperti Kadin dan Apindo dengan melakukan survei atas pelayanan yang dilakukan DPM-PTSP Tebingtinggi," terangnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru