Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

DKPP RI Dikritik Sidang di Nias Pada Masa Corona

Redaksi - Minggu, 30 Agustus 2020 13:28 WIB
744 view
DKPP RI Dikritik Sidang di Nias Pada Masa Corona
Foto: SIB/ Riswan H Gultom
DKPP: Persidangan yang dilakukan DKPP RI terhadap 5 komisioner KPUD Nisel, Jumat (28/8/2020) lalu di kantor Bawaslu Nias berjalan lancar. 
Nias (SIB)
Sejumlah warga yang bermukim di Kabupaten Nias menyayangkan tim DKPP RI yang turun langsung ke Nias dalam menyidangkan sejumlah perkara komisioner KPUD Nias Selatan pada Jumat (28/8/2020) hingga Sabtu .
Alasan warga, mereka takut, sebab, tim DKPP yang datang berasal dari Jakarta, zona merah Covid-19, sementara dikatakan, dalam masa pandemi saat ini dimungkinkan melakukan sidang secara virtual.
"Awal bulan lalu DKPP menyidang salah seorang komisioner KPUD Gunungsitoli secara virtual, mengapa sidang komisioner KPUD Nias Selatan dipaksakan datang ke Nias," kritik warga, Eli Telaumbanua, Minggu (30/8/2020).
Apalagi dikatakan, saat ini masyarakat Pulau Nias sedang resah, sebab, penyebaran corona makin meluas yang berujung meninggalnya seorang warga akibat Covid-19 dua hari lalu.
Hal yang sama dikeluhkan warga Oman Gori. "Seharusnya para pejabat publik lebih sadar penanggulangan corona, tidak sembarangan bepergian. Alangkah baiknya jika sidang perkara dilakukan virtual, lebih hemat biaya lagi" kritik Oman.
Sementara, Ketua Bawaslu RI, Prof Muhammad, menjawab konfirmasi hariansib.com, melalui pesan WhatsApp mengakui, sidang bisa dilakukan di tempat, juga virtual. "Sidang bisa di tempat bisa juga virtual, terimakasih atas masukannya," jawabnya.
Terkait DKPP yang sidang ke daerah pada masa pandemi corona, Muhammad mengatakan hal itu tergantung ketua majelis. Dia menyebutkan DKPP mempertimbangkan zona covid. Pantauan hariansib.com sebelumnya, komisioner DKPP yang hadir di Nias adalah Didik Supriyanto beserta tim. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru