Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Polisi Bekuk Seorang Pria dan Wanita Karena Kepemilikan Sabu

Redaksi - Jumat, 11 September 2020 20:18 WIB
300 view
Polisi Bekuk Seorang Pria dan Wanita Karena Kepemilikan Sabu
Foto Dok/Polsek Sunggal
DIAMANKAN: Kedua tersangka kepemilikan sabu, SS dan teman wanitanya, SL alias M diamankan di Mako Polsek Sunggal, Jumat (11/9/2020).
Medan (SIB)
Tekab Polsek Sunggal membekuk seorang pria berinisial SS (27) warga Jalan Perkutut, Kecamatan Medan Helvetia dan rekan wanitanya, SL alias M (40) warga Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, karena kepemilikan 1 paket sabu.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Jumat (11/9/2020) mengatakan penangkapan terhadap keduanya itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya salah seorang pria dan wanita memiliki sabu baru meninggalkan Jalan Klambir V Gang Pantai.

"Mendapatkan informasi tersebut, Kamis (10/9/2020) malam petugas menuju ke lokasi guna mencari 2 orang yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat. Saat melintas di Jalan Setia Luhur petugas melihat seorang pria dan wanita dengan ciri-ciri yang serupa," ujarnya.

Petugas sambung Kapolsek, menghampiri pria tersebut. Namun tersangka berusaha kabur dan petugas melakukan pengejaran. Tak jauh dari lokasi petugas berhasil membekuk tersangka hingga terjatuh ke jalan. Di saat bersamaan petugas menemukan 1 plastik klip kecil berisi sabu. Di lokasi yang sama petugas juga mengamankan teman wanita tersangka.

"Saat diinterogasi, SS mengakui sabu tersebut miliknya serta SL alias M. Tersangka diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara itu digelandang ke Mako berikut barang bukti guna proses selanjutnya," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru