Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 September 2025

Polsek Bangun Ringkus Pelaku Curanmor di Riau

Redaksi - Jumat, 18 September 2020 14:55 WIB
310 view
Polsek Bangun Ringkus Pelaku Curanmor di Riau
Foto : Dok/Humas Polres Simalungun
DIRINGKUS : Polsek Bangun ringkus pelaku Curanmor berinisial SG (37) di Provinsi Riau, Kamis (17/9/2020). 
Simalungun (SIB)
Polsek Bangun ringkus pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) berinisial SG (37) warga Huta I Nagori Huta Dipar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Dari pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP LH Sembiring membenarkan hal itu, Jumat (18/9/2020). Disebut, pelaku diringkus di Simpang Bambu Kuning, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Kamis (17/9/2020).

Dia menerangkan, pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi nomor 46/IX/2020/SU/Simal-Bangun, 13 September 2020, atas nama pelapor Syaful (41) warga Gunung Maligas. Di mana sepeda motornya hilang dari rumahnya pada Minggu (13/9/2020).

"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui, dia telah mencuri satu unit sepeda motor milik korban dan langsung membawa sepeda motor tersebut ke Riau," ujarnya.

Setelah itu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bangun guna dilakukan proses lebih lanjut. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru