Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Seorang Hakim PN Lubukpakam Meninggal Covid-19

Redaksi - Sabtu, 19 September 2020 12:43 WIB
658 view
Seorang Hakim PN Lubukpakam Meninggal Covid-19
Foto.SIB/Lisbon Situmorang
PN LUBUKPAKAM : Gedung PN Lubukpakam di Jalan Sudirman Lubukpakam. 
Lubukpakam (SIB)
Pengadilan Negeri (PN) kelas I A Lubukpakam berduka, seorang hakimnya berinisial TS (54) warga Medan, meninggal diduga akibat Covid-19, Sabtu (19/9/2020) pukul 02.00 WIB, di salah satu rumah sakit di Medan.
Dua hari yang lalu, isteri almarhum sebelumnya sudah meninggal juga terkonfirmasi Covid-19.

Informasi diperoleh, almarhum TS tidak merupakan 3 hakim yang terkonfirmasi Covid-19, sehingga gedung PN Lubukpakam Lockdown (isolasi wilayah).

Pada swab yang dilaksanakan di PN Lubukpakam, dia masih negatif, namun pada swab 12 September 2020 dan hasilnya keluar 14 September, dia sudah terkonfirmasi Covid-19.

Humas PN Lubukpakam, Dini Damayanti ketika dikonfirmasi hariansib.com, membenarkan seorang hakim PN Lubukpakam, meninggal karena terkonfirmasi Covid-19. Sebelumnya, isteri almarhum sudah meninggal juga terkonfirmasi Covid-19, Kamis (17/9/2020).
Di saat isterinya meninggal TS masih menjalani perawatan.

Dijelaskan, Almarhum meninggalkan seorang putra dan dikebumikan di Pemakaman keluarga di Kotarih Kecamatan Silindak Kabupaten Serdangbedagai, persis disamping makam isterinya.

Sejak bertugas di PN Lubukpakam Tahun 2017, almarhum adalah sosok yang rendah hati (humble) pintar dan baik hati. Sosok itu diakui semua hakim dan pegawai yang ada di PN Lubukpakam. Sedang 3 hakim yang terkonfirmasi Covid-19, disebutkan sudah sembuh. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru