Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Formapera Demo Minta DPRD Samosir Bentuk Pansus Terkait Pencalonan Rapidin 5 Tahun Lalu

Redaksi - Senin, 21 September 2020 19:43 WIB
880 view
Formapera Demo Minta DPRD Samosir Bentuk Pansus Terkait Pencalonan Rapidin 5 Tahun Lalu
Foto SIB/Marihot Simbolon
Ratusan pengunjuk rasa mengatasnamakan Formapera, berunjuk rasa di DPRD Samosir, Senin (21/9/2020). 
Samosir (SIB)
Ratusan pengunjuk rasa menamakan diri Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) berunjukrasa di DPRD, Senin (21/9/2020), meminta DPRD membentuk panitia khusus (pansus) terkait pencalonan Rapidin Simbolon sebagai Bupati Samosir 5 tahun lalu.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa menyampaika orasi sebelum memasuki aula DPRD. Mereka menuntut wakil rakyat segera membentuk Pansus terkait pencalonan Rapidin Simbolon 5 tahun lalu.

"Saat itu Rapidin tidak menyertakan pengumuman terpidana di media massa," sebut orator aksi, Hamonangan Simbolon alias Parende, dan Manginar Sitanggang alias Amco.

Menanggapi aksi itu, perwakilan massa diterima Ketua DPRD Samosir, Saut M Tamba, bersama Wakil Ketua, Nasib Simbolon, dan sejumlah Anggota DPRD lainya. Perwakilan massa sebanyak 10 orang diterima di aula gedung dewan. Mereka menyampaikan 6 tuntutan yakni, melakukan penjadwalan untuk RDP dengan KPU, Bawaslu dan Bupati Samosir Rapidin Simbolon.

Kedua, meminta berkas persyaratan lengkap yang diajukan Rapidin Simbolon ke KPU pada tahun 2015. Ketiga, meminta RDP/Pansus didokumentasikan.

Kemudian, Amco sebagai pembicara meminta agar legislatif mengeluarkan rekomendasi kepada penyelenggara pemilu dan DKPP untuk mendiskualifikasi Rapidin Simbolon sebagai calon di pilkada 2020.

Massa Formapera juga meminta agar segera dibentuk pansus atau angket penyelidikan pembohongan publik.

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Samosir, Saut Tamba, dan Nasip Simbolon, mengapresiasi tuntutan massa. "Secepatnya akan kita bahas, namun harus sesuai tatib legislatif," kata Nasip sebagai pimpinan rapat.

Ia juga mengatakan, DPRD bukan institusi hukum, tapi setiap warga yang datang menyampaikan aspirasinya harus ditampung. "Bukan untuk menghakimi siapa pun," tegas Nasip.

Dalam pertemuan itu, mayoritas anggota DPRD memberikan pendapat agar melaksanakan RDP terkait tuntutan Formapera tersebut. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru