Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Langgar Protokol Kesehatan, 32 ASN dan TKS Akan Dilapor ke Bupati

Redaksi - Selasa, 22 September 2020 23:50 WIB
488 view
 Langgar Protokol Kesehatan, 32 ASN dan TKS Akan Dilapor ke Bupati
Foto : SIB Dok/ Sat Pol PP dan Damkar Palas
OPERASI YUSTISI : Kasat Reskrim Polres Palas Iptu Aman Putra B SH, Kabag Kabag Ops Sat Pol PP dan Damkar Palas Khairuddin Siregar bersama personel tim Gustu Covid- 19 Palas lainnya, melakukan operasi yustisi penerapan prok

Sibuhuan ( SIB)
Sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS), di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas ( Pemkab Palas) melanggar aturan protokol kesehatan tentang pemakaian masker.

Demikian disampaikan Kabag Ops Sat Pol PP dan Damkar Palas Khairuddin Siregar mewakili tim Gugus Tugas ( Gustu) Covid - 19 Pemkab Palas kepada SIB, usai kegiatan operasi yustisi Peraturan Bupati( Perbup) Palas nomor 31 tahun 2020,tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di sejumlah kantor SKPD Pemkab Palas, Sigala - gala, Kecamatan Barumun, Selasa (22/9/2020).

Kepada para pelanggar protokol kesehatan ini, sambungnya, pihaknya telah menerapkan sanksi teguran lisan dan tertulis melalui pendataan data pribadi masing - masing. Sekaligus memberikan masker kepada tiga puluh orang pelanggar prokes tersebut.

Pelanggaran protokol kesehatan ini, lebih lanjut, akan dilaporkan pihaknya kepada Bupati Palas H Ali Sutan Harahap, untuk sanksi pembinaan lanjutan.

"Seharusnya mereka menjadi contoh yang baik dan menjadi duta Covid- 19 kepada masyarakat luas. Ini kami dapati malah sebaliknya, mereka melanggar Perbup Palas nomor 31 tahun 2020 poinpenerapan disiplin protokol kesehatan," keluh Khairuddin melalui pesan Whatsapp-nya, Selasa (22/9/2020) sore.

Dikatakan Khairuddin, kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan sesuai Perbup Palas nomor 31 tahun 2020 tersebut, dipimpin Kasat Reskrim Polres Palas Iptu Aman Putra B SH. Diikuti sejumlah personel Polres Palas lainnya dan anggota TNI AD dari Makoramil 08 Barumun, serta sejumlah pegawai dari Dinas Kesehatan Palas.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru