Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Dua Tenaga Kontrak RSU Haji Medan Dipecat Mengadu ke F-PDI Perjuangan DPRD SU

Redaksi - Rabu, 30 September 2020 17:21 WIB
703 view
Dua Tenaga Kontrak RSU Haji Medan Dipecat Mengadu ke F-PDI Perjuangan DPRD SU
Foto SIB/Firdaus Peranginangin
Dipecat: Dua tenaga kontrak RSU Haji Medan dipecat sebelum selesai masa kontrak mengadu ke F-PDI Perjuangan DPRD Sumut, Rabu (30/9/2020). 
Medan (SIB)
Dua tenaga kontrak RSU (Rumah Sakit Umum) Haji Medan, masing-masing Diski Aryun dan Tri Chairunnisa dipecat oleh manajemen rumah sakit tersebut sebelum habis masa kontraknya, mengadu ke F-PDI Perjuangan DPRD Sumut, Rabu (30/9/2020).

"Kami mengadu ke rumah rakyat ini untuk menyampaikan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh pimpinan RSU Haji Medan, karena kami menilai pemecatan tersebut terkesan semena-mena, tanpa adanya pemberitahuan, teguran hingga sanksi terhadap kami," ujar Diski Aryun didampingi Ketua Formasih (Forum Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Hukum) Kota Medan Abdul Gapur Marbun, SH di ruang Fraksi PDI Perjuangan.

Diski mengaku dirinya bekerja di RSU Haji Medan memasuki tahun kedua sesuai perjanjian kontrak, yang telah ditanda-tangani dan disepakati. Selama bekerja di rumah sakit milik Pemprov Sumut itu, belum pernah melakukan kesalahan .

"Tapi tiba-tiba dipecat sebelum kontrak kerja saya berakhir selama dua tahun. Jikapun saya ada kesalahan, sebaiknya saya diberitahu dan ditegur, bukan seperti saat ini diberhentikan semena-mena tanpa sebab," ucapnya sembari berharap F-PDI Perjuangan membantu menyelesaikan persoalan yang menimpa mereka.

Hal senada disampaikan Tri Chairunnisa, pihaknya diberhentikan mendadak tanpa ada teguran ataupun surat peringatan pertama dan kedua. "Seharusnya, kalau kita salah, pimpinan memberikam teguran terlebih dahulu , bukan langsung memecat semena-mena," tegasnya.

Berkaitan dengan itu, kedua tenaga kontrak tersebut berharap kepada F-PDI Perjuangan untuk membantu menyelesaikan persoalannya dengan mengundang manajemen RSU Haji Medan dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sumut, agar persoalannya menjadi clear.

Berhubung karena tidak ada anggota F-PDI Perjuangan di gedung dewan, karena sedang melakukan kegiatan Kunker ke luar provinsi, akhirnya staf fraksi menerima pengaduan mereka dan berjanji akan menyampaikannya kepada anggota legislatif dari partai berlambang moncong putih itu.(*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru