Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

30 Napi Narkoba Jalani Program Rehab di Lapas Lubukpakam Bersama Yayasan Caritas

Redaksi - Selasa, 06 Oktober 2020 14:58 WIB
528 view
30 Napi Narkoba Jalani Program Rehab di Lapas Lubukpakam Bersama Yayasan Caritas
Foto.Dok/Humas Lapas Lubukpakam
FOTO BERSAMA : Kalapas Lubukpakam Hudi Ismono foto bersama dengan pengurus Yayasan Caritas PSE serta 30 napi yang mengikuti rehabilitasi, Selasa (6/10/2020) di Lapas Lubukpakam. 
Lubukpakam (SIB)
Sebanyak 30 narapidana (napi) narkoba Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lubukpakam, menjalani program rehabilitas sosial bersama Yayasan Caritas PSE (Pengembangan Sosial Ekonomi) di Lapas Lubukpakam, Selasa (6/10/2020).

Kalapas Lubukpakam Hudi Ismono dalam sambutannya mengatakan, program itu dilakukan untuk menyelamatkan setiap individu napi, sehingga memiliki perubahan perilaku yang berangsur-angsur membaik akibat penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 30 napi itu sebelumnya sudah mendapat persetujuan dari keluarga masing-masing yang memiliki kompetensi sehat dan bebas dari narkoba. Proses melepaskan diri dari narkoba itu tidak mudah, dibutuhkan dukungan keluarga dan masyarakat agar dapat kembali menjalani hidup sehat dan produktif.

Kepala Devisi Kesehatan Yayasan Caritas PSE, Denny SE menyampaikan terimakasih atas kerjasama Kalapas Lubukpakam memberikan hak rehabilitasi narkotika bagi warga binaan, guna mengurangi angka kesakitan dan angka permintaan penggunaan narkotika baik di lingkungan Lapas Lubukpakam maupun setelah selesai menjalani pembinaan.

Dia berharap program sinergi itu bisa menjadi perhatian pemerintah bahwa korban penyalahgunaan narkotika harusnya mendapat hak rehabiltiasi. Turut hadir, Taufik Ismail SE sebagai kordinator program rehabilitasi Lapas Yayasan Caritas PSE.

Hal senada disampaikan Humas Lapas Lubukpakam, RF Sianturi mengatakan program itu masih tahap pertama selama 6 bulan. Guna memonitoring perkembangan 30 peserta rehab, Yayasan Caritas PSE berkordinasi dengan 7 petugas Lapas. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru