Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Agustus 2025

Direncanakan 2021 Pilkades Serentak di 106 Desa di Dairi

Redaksi - Kamis, 08 Oktober 2020 20:14 WIB
726 view
Direncanakan 2021 Pilkades Serentak di 106 Desa di Dairi
Foto Dok Edison P Malau
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi, Junihardi Siregar
Sidikalang (SIB)
Pemilihan kepala desa serentak direncanakan dilaksanakan tahun 2021 di Kabupaten Dairi. Hal itu dimungkinkan dengan regulasi dan aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam surat bernomor 141/2577/SJ ditujukan kepada Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia dengan saran penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan Pilkades antar waktu.

“Seyogiyanya ada dua desa yang akan melaksanakan Pilkades antar waktu, namun ditunda hingga 2021. Sedangkan Pilkades serentak akan dilaksanakan 106 desa, kalau Kemendagri tidak melarang,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi, Junihardi DR Siregar kepada SIB, Kamis (8/10/2020), di ruang kerjanya.

Ditambahkan Siregar, selain penundaan Pilkades Antar Waktu (PAW), surat tersebut juga mengatur hal-hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan penanggulangan bahaya Covid-19. Disampaikannya, hal yang berkaitan dengan kunjungan kerja kepala desa atau menerima kunjungan dari dan ke daerah lain ditangguhkan dengan waktu yang akan diinformasikan kembali.

“Saat ini, Desa Tualang Kecamatan Sinehu dan Pegagan Julu III Kecamatan Sumbul, diisi Pejabat. Kedua desa ini nantinya melakukan PAW 2021 sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Kedua desa akan melaksanakan pemilihan dengan pembatasan jumlah atau utusan pemilih,” tambahnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru