Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 September 2025

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi

Redaksi - Jumat, 09 Oktober 2020 17:24 WIB
232 view
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi
Foto Doc / Humas Polres
PELAKU CURANMOR : MDS dan HD pelaku curanmor, Jumat (9/10/2020). 
Tebingtinggi (SIB)
Diduga mencuri sepeda motor Marisya warga Payalombang, MDS (22) dan HD (28) ditangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi, Jumat (9/10/2020)

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Wirhan Arief melalui Kasubbag Humas AKP J Nainggolan kepada wartawan, membenarkan penangkapan MDS dan HD terkait pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Lanjutnya, Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 425 / X / 2020 /SU / Res T.Tinggi / Spkt TT, Tanggal 5 Oktober 2020, korban Marisya melaporkan sepeda motornya dicuri di Jalan Patriot.

Mendapat laporan tersebut, Satreskrim melakukan penyelidikan, dan petugas menangkap MDS warga Jalan Siantar diduga pelaku pencurian tersebut di Jalan Sisingamangaraja. Kemudian MDS diintrogasi dan mengaku melakukan pencurian tersebut bersama temannya HD. Petugas langsung menangkap HD di Jalan Letda Sujono.

"Kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polres Tebing Tinggi guna proses selanjutnya," tutup Nainggolan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru