Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Gubsu Kukuhkan TPAKD Kabupaten Asahan

Redaksi - Selasa, 20 Oktober 2020 18:15 WIB
383 view
Gubsu Kukuhkan TPAKD Kabupaten Asahan
Foto Dok/Humas Kominfo
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memimpin langsung pengukuhan TPKAD secara virtual diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Perwakilan Lembaga Jasa Keuangan Kabupaten Asahan Pimca BRI, Bank Sumut, Perwakilan Asosiasi P
Kisaran (SIB)
Pemerintah Kabupaten Asahan mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) secara virtual diikuti oleh seluruh kabupaten/kota se- Sumut, Selasa (20/10/2020). Pengukuhan itu dipimpin Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Hal itu menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Nomor : 005/7661 tanggal 15 Oktober 2020 perihal undangan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Pembentukan itu di antaranya, perwakilan lembaga jasa keuangan, perwakilan asosiasi pengusaha dan perwakilan universitas di Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan itu, Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa pandemi Covid-19 telah berdampak pada banyak sektor. Termasuk sektor ekonomi yang melemah akibat daya beli masyarakat menurun. Untuk itu dilakukan berbagai upaya termasuk memperluas akses keuangan masyarakat, salah satunya dengan pembentukan TPAKD.

“Diharapkan dengan pengukuhan ini, TPAKD bergerak secara konkret. Terutama pada masa pandemi ini demi menggerakkan ekonomi rakyat. Hal itu untuk maksimalkan potensi wilayah masing-masing," ucap Edy.

Edy berharap, bahwa pemerintah kabupaten/kota agar tetap optimis bisa keluar dari kesulitan ini, dengan terus mengoptimalkan potensi wilayah masing-masing. Sehingga perekonomian daerah yang cenderung menurun beberapa waktu terakhir dapat segera kembali pulih.

"Semoga pengukuhan TPAKD ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial saja. Tetapi dapat disosialisasikan kepada masyarakat tentang apa yang menjadi program-program kerja TPAKD di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru