Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Agustus 2025

Hendra DS Pertanyakan Data TKA Karena Kota Medan Tarik Retribusi Cukup Signifikan

Redaksi - Jumat, 06 November 2020 20:30 WIB
231 view
Hendra DS Pertanyakan Data TKA Karena Kota Medan Tarik Retribusi Cukup Signifikan
Foto dok/Hendra DS
Hendra DS 
Medan (SIB)
Wakil Ketua F-Gabungan (Hanura, PSI dan PPP) DPRD Medan Hendra DS memertanyakan jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja hingga tahun 2020. Hal itu terkait pendapatan dari retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing dinilai cukup signifikan.

"Pendapatan dari retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, cukup signifikan yakni mencapai Rp2.439.964.475. Jadi perlu dipertanyakan berapa sebenarnya jumlah TKA di Kota Medan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/11/2020), mengomentari R-APBD 2021 yang disampaikan Pemko Medan, kemarin.

Selain itu, terkait pendapatan daerah yang dinilai sangat mungkin untuk ditingkatkan dari pendapatan jenis retribusi jasa usaha sewa tanah dan bangunan, kenapa tidak ditingkatkan.

Terkait sampai saat ini diketahui ada berapa jenis dan unit alat berat yang bisa disewakan, bagaimana dengan tenaga marketing untuk pemasarannya. Tentu kesemuanya harus diiringi dengan transparansi laporan yang baik," ujar politisi Hanura itu.

Untuk belanja daerah pada R-APBD 2021 terlihat proyeksi belanja Rp.5.303.841.243.027 padahal dalam KUA/PPAS proyeksi belanja daerah sebesar Rp.5.181.969.084.702 dibandingkan terjadi penambahan alokasi belanja daerah lebih kurang Rp181 miliar.

Diketahui, belanja pegawai dalam KUA/PPAS sebesar Rp.2.110.729.449.609 sementara pada Ranperda R-APBD 2021 menjadi sebesar Rp2.107.630.910.009 atau terjadi pengurangan sebesar Rp.3.098.539.600.
Untuk belanja barang dan jasa dalam KUA/PPAS sebesar Rp.2.182.552.438.300 sementara pada Ranperda R-APBD 2021 sebesar Rp2.203.265.024.108.

Pada belanja hibah, KUA/PPAS sebesar Rp.328.875.958.115 sementara dalam Ranperda R-APBD 2021 menjadi Rp.296.960.000.000 atau ada pengurangan sebesar Rp.31.915.000.000. Belanja bantuan sosial di KUA/PPAS sebesar Rp.16.600.000.000 sementara di Ranperda R-APBD 2021 sebesar Rp.49.210.000.000 atau ada pertambahan sebesar Rp.17.295.000.000.

"Kami juga ingin mengetahui terkait dengan alokasi belanja musik sebesar Rp.225.000.000 pada R APBD 2021 ini, kemudian apa target dan pencapaian yang akan didapat dari alokasi belanja musik tersebut," sebutnya.

"Semua itu harus mendapat keterangan jelas, sehingga masyarakat bisa tahu, kenapa ada penurunan dan penambahan," pungkasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru