Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Terlibat Sabu, Pria Mocok- mocok Ditangkap Polisi

Redaksi - Kamis, 19 November 2020 17:51 WIB
643 view
Terlibat Sabu, Pria Mocok- mocok Ditangkap Polisi
SIB dok/ Polsek Barumun
DIAMANKAN : Tim unit Reskrim Polsek Barumun Bripka Parmata Daulay dan Bripka Wedi Rahman Nasution, mengamankan AEH seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu, di ruang tahanan Mapolsek setempat, Kamis (19/11/2020).
Sibuhuan ( SIB)
Terlibat kasus narkotika diduga jenis sabu, seorang pria AEH ( 25) yang berprofesi pekerjaan mocok - mocok, warga Lingkungan VII, Kelurahan Pasar Sibuhuan, terpaksa menginap di ruang sel tahanan Mapolsek, Barumun, dibawah jajaran Polres Padang Lawas ( Palas).

Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin melalui Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri, Kamis ( 19/11/2020) siang, mengatakan, penangkapan seorang terduga pengedar narkotika diduga jenis sabu ini ( AEH) tindak lanjut dari informasi masyarakat.

AEH ditangkap di sekitar lingkungan tempat tinggalnya di Lingkungan VII, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, hari Rabu ( 18/11/2020) semalam, sekira jam 01: 00 WIB dinihari.

"Tim mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga AEH, termasuk satu bungkus plastik klip bening diduga berisi narkotika diduga jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp. 360.000", kata Aiptu Syaiful melalui pesan WatssApp-nya, kepada SIB, Kamis ( 19/11/2020) siang.

Untuk proses hukum lanjutan, AEH dan barang bukti kasus narkotika diduga jenis sabu tersebut, lanjut Syaiful, akan diserahkan pihaknya, kepada pihak Satres Narkoba Polres Palas. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru