Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025

Begal Modus Debt Collector, Oknum Purnawirawan TNI dan TNI Gadungan Babak Belur Dihajar Massa

Redaksi - Jumat, 20 November 2020 16:42 WIB
655 view
Begal Modus Debt Collector, Oknum Purnawirawan TNI dan TNI Gadungan Babak Belur Dihajar Massa
Foto.SIB/Lisbon Situmorang
INTEROGASI : Kapolsek Lubukpakam AKP Hendri Yanto Sihotang (berdiri) menginterogasi kedua tersangka begal modus debt colektor (duduk paling kanan), Jumat (20/11/2020), di Polsek Lubukpakam. 
Lubukpakam (SIB)
Dituduh merampok (membegal) sepeda motor dengan modus mengaku petugas debt collector leasing, oknum purnawirawan TNI dan TNI gadungan, babak belur dihajar massa saat melintas di Jalan Karya Utama Kompleks Taman Buah Pemkab Deliserdang, Kamis (19/11/2020) malam, di Lubukpakam.

Oknum purnawirawan tersebut berinisial Su (56), warga Dusun VII Kompleks Sukamaju Indah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dan warga sipil yang mengaku TNI (gadungan) berinsial GH (24) warga Dusun Warungseri Desa Sumberejo, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang.

Kedua tersangka menjalani pemeriksaan berdasarkan pengaduan korban, Edy Hutagaol (58) warga Dusun IV Jalan Hamparan Perak Perumahan Pemda Desa Pagarmerbau III Kecamatan Lubukpakam.

Dalam pengaduannya disebutkan, 6 pria yang di antaranya mengaku TNI dengan mengenakan pakaian dan kaos loreng, serta mengaku juga sebagai debt collector leasing, mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya dengan cara kasar dan memaksa, saat melintas di Jalan Pembangunan Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, Senin (9/11/2020), pukul 15.00 WIB.

Kawanan begal dengan mengendarai 3 sepeda motor mengaku dept collector mengatakan kepada korban, kredit sepeda motornya sudah macet sehingga sepeda motor harus ditarik.

Setelah dicek sesuai surat penarikan leasing yang dibuat para tersangka dan diberikan kepada korban, ternyata kantor leasing yang dicantumkan tidak ada, sedang sepeda motornya sudah raib digondol tersangka.

Informasi diperoleh, kedua tersangka malam itu melintas mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian, Kamis (19/11/2020), pukul 21.30 WIB. Saat melintas, korban mengenali tersangka GH yang mengenakan celana loreng sedang boncengan dengan tersangka Su yang mengenakan celana dan kaos loreng.

Saat itu juga, korban berbalik arah dan mengejar serta meneriaki kedua tersangka yang sedang boncengan dengan rampok. Teriakan itu membuat warga yang melintas, turut mengejar dan mencegat tersangka Su dan GH. Sekalipun mengaku TNI, massa yang kesal langsung menghakimi keduanya hingga babak belur.

Kapolsek Lubukpakam Polresta Deliserdang AKP Hendri Yanto Sihotang, ketika dikonfirmasi SIB, Jumat (20/11/2020), membenarkan tersangka Su adalah pensiunan TNI, sedang tersangka GH adalah warga sipil.

Ketika diinterogasi, kedua tersangka mengakui telah merampas sepeda motor Honda Beat milik korban dan sudah dijual kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Diakuinya, bersama 4 orang lagi temannya, sudah 8 kali melakukan aksi dengan modus yang sama di wilayah Kecamatan Lubukpakam, Pagarmerbau dan Tanjungmorawa.

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan dan menyelidiki laporan korban yang sudah pernah dibegal kedua tersangka, sedang 4 orang lagi hingga kini masih diburon. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru