Medan (SIB)
Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan melarang pegawai maupun tamu yang tidak memakai masker memasuki lingkungan kantor, sebagai upaya mencegah penularan virus Corona di lingkungan DKP.
Hal itu ditegaskan Kadis DKP Kota Medan HM Husni diwakili Sekretaris Fahri Matondang di Aula Gedung TP PKK, Jalan Rotan Medan, Jumat (20/11/2020).
“Wajib masker telah diterapkan, artinya siapa pun yang berada di lingkungan kantor DKP harus memakai masker. Sebab, masker salah satu cara yang paling efektif mencegah penularan virus Corona,†katanya.
Selain masker, jelasnya, DKP juga menerapkan protokol kesehatan seperti penyediaan wastafel untuk cuci tangan serta menghindari terjadinya kerumunan dengan menjaga jarak. Kemudian, melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan thermogun bagi setiap pegawai maupun tamu yang akan memasuki kantor DKP.
“Jika ditemukan ada pegawai maupun tamu yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius, yang bersangkutan tidak diperkenankan memasuki kantor dan diminta memeriksakan kesehatan,†ungkapnya.
Didampingi Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan Mutia Nimpar, Kasi Kedaruratan Bidang Bidang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yan Anhar Lubis, Fahri dalam sosialisasi Perwal No27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mengatakan, pihakny juga telah membentuk Satgas Penanganan Covid-19 di DKP.
Dijelaskan, Satgas bertugas untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan DKP. “Apabila ada pegawai yang mengalami gejala seperti panas, batuk, sesak nafas, serta kehilangan indera penciuman, maka Satgas langsung membawanya ke Puskesmas maupun rumahsakit terdekat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,†jelasnya.
Tidak hanya pegawai di lingkungan DKP, sambungmya, petugas lapangan juga diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas sehari-hari agar tidak tertular Covid-19. “Kita harapkan upaya ini mampu mencegah penularan Covid-19,†harapnya.
Sebelumnya, Kasi BPBD Yan Anhar Lubis yang juga menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut mengajak para peserta dari jajaran DKP Kota Medan agar mewaspadai masyarakat termasuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Sebab, OTG sangat rentan menularkan virus Corona, terutama yang imunitas tubuhnya menurun.
“Mencegah penularan melalui OTG, kita harus memakai masker dimana pun berada. Kemudian, hindari tempat keramaian dan menjaga jarak. Kalau mau berkumpul, harus jaga jarak minimal 2 meter. Intinya, kita harus mengutamakan keselamatan diri lebih dahulu agar tidak tertular virus Corona. Bila kita tertular, maka keluarga juga akan ikut tertular. Untuk itu, mari kita laksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,†pesannya. (*)