Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Tidak ada Aturan Melarang Siswa Ikut Ujian Karena Belum Bayar Uang Komite

Redaksi - Kamis, 03 Desember 2020 18:53 WIB
860 view
Tidak ada Aturan Melarang Siswa Ikut Ujian Karena Belum Bayar Uang Komite
Foto: SIB/Normalius Gori
Berkat Kurniawan Laoli STh.
Nias(SIB)
Terkait adanya seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Idanogawo, Kabupaten Nias yang bernama Tiara Wilestari Zai tidak ikut ujian karena tidak membayar iuran komite, anggota DPRD Sumut, Berkat Kurniawan Laoli, Kamis (3/12/2020) prihatin dan mengatakan ujian hak setiap siswa.

Jelas laoli, walaupun ada kesepakatan orang tua siswa dengan pihak sekolah soal pembayaran sesuatu, sekolah tidak bisa melarang siswanya untuk mengikuti ujian, karena mengikuti ujian adalah hak setiap siswa. "Tidak ada aturan pendidikan melarang siswa ikut ujian karena belum bayar uang komite," tegasnya.

Ia pun tidak sepakat dengan aturan yang sangat merugikan siswa dan berharap adanya perbaikan manajemen sekolah agar tidak mengganggu mental generasi bangsa.

Laoli mengatakan, atas kejadian ini dia prihatin dan tadinya siap membayar tunggakan iuran Tiara Zai. Ketika ditanya kepada anggota DPRD Sumut tersebut kapan akan memberikan bantuan itu, Laoli mengatakan telah menghubungi orang tua siswa bersangkutan namun menolak menerima bantuannya.

"Orangtuanya tidak mau menerima. Semoga si anak kembali bersekolah serta ujian sesuai dengan perlakukan yang didapatkan siswa siswa lainnya," harap Laoli. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru