Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

Belum Terima Ganti Rugi, Puluhan Warga Medan Deli Unjuk Rasa di Jalan Tol Medan-Binjai

Redaksi - Kamis, 03 Desember 2020 19:28 WIB
1.058 view
Belum Terima Ganti Rugi, Puluhan Warga Medan Deli Unjuk Rasa di Jalan Tol Medan-Binjai
Foto SIB/Pally S
Unjuk Rasa : Puluhan warga Jalan Kawat 3 Medan Deli,  menggelar aksi unjuk rasa damai di areal pembangunan jalan tol Mesan-Binjai Seksi 1, menuntut pembayaran ganti rugi lahan pertanian mereka yang terdampak pembangunan jalan tol, Kamis
Belawan (SiB)
Puluhan warga Jalan Kawat 3, Lingkungan 18, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, didampingi sejumlah mahasiswa, menggelar aksi unjuk rasa damai di areal pembangunan jalan tol Medan-Binjai Seksi 1, Medan Deli, Kamis (3/12/2020).

Dalam orasinya yang disampaikan oleh kuasa hukum para pengunjuk rasa yakni Muktar Siregar SH dan Matio Sitorus SH, meminta kepada badan pertanahan wilayah Sumatera Utara membayar ganti rugi kepada para pengunjuk rasa, yang hingga saat ini belum menerima pembayaran ganti rugi tersebut.

Menurut para pengunjuk rasa, sedikitnya 23 kepala keluarga yang terdampak pembangunan jalan tol Medan-Binjai Seksi 1 belum menerima pembayaran ganti rugi, padahal mereka telah menguasai/mengusahai lahan yang saat ini dijadikan jalan tol, sebagai persawahan padi dan tanaman lainnya, selama 30 hingga 40 tahun.

Para pengunjuk rasa juga mengatakan, selama mengusahai lahan tersebut tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan, namun setelah muncul proyek pembangunan jalan tol Medan-Binjai, sejumlah pihak tertentu mengaku sebagai pemilik lahan tersebut dan para pengunjuk rasa akhirnya tidak terdata sebagai penerima ganti rugi.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga menuntut agar pihak kepolisian memproses laporan pengaduan mereka atas dugaan tindak pidana pengrusakan tanaman mereka terkait pembanyunan jalan tol.

Para pengunjuk rasa juga mensinyalir, pihak pelaksana pembangunan jalan tol juga dianggap telah melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM), karena sudah merugikan masyarakat penguasa lahan, dengan hilangnya mata pencaharian utama mereka.

Sehubungan dengan kondisi tersebut, pengunjuk rasa memohon agar Presiden Joko Widodo memerintahkan kementerian terkait untuk meninjau ulang proses pembayaran ganti rugi pembangunan jalan tol Medan-Binjai Seksi 1 serta menunda peresmiannya, karena diduga telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan para mafia tanah.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru