Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025
Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta:

Tak ada Pungutan Biaya Pengurusan BPJS Kesehatan

Redaksi - Minggu, 13 Desember 2020 16:55 WIB
387 view
Tak ada Pungutan Biaya Pengurusan BPJS Kesehatan
Foto Dok
BPJS Kesehatan Cabang Medan
Medan (SIB)
Dalam upaya mencegah adanya oknum yang tidak bertanggungjawab dalam pengurusan kartu, BPJS Kesehatan Cabang Kota Medan mengimbau masyarakat menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan meminta biaya dalam pengurusan.

"Kami mengimbau masyarakat menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan meminta biaya dalam pengurusan BPJS Kesehatan," kata Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Supriyanto Syaputra kepada wartawan via seluler, Minggu (13/12/2020), menyikapi anggota DPRD Medan minta aparat hukum pantau praktek percaloan pengurusan BPJS Kesehatan.

Supriyanto berharap agar masyarakat dapat mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku. Selain itu, pihaknya kembali meminta kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi mengadukan jika ada yang menawarkan bantuan pengurusan administrasi BPJS Kesehatan dengan meminta imbalan.

Ia menegaskan pelayanan tatap muka langsung maupun melalui layanan digital semuanya gratis untuk pengurusan pelayanan administrasi BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, jangan ragu bertanya dengan petugas apabila mengalami kesulitan dalam pengurusan BPJS Kesehatan.

"Jadi, kami berharap masyarakat dapat menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang meminta biaya dalam pengurusan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Selama masa pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan tatap muka langsung bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Dalam pelaksanaan protokol kesehatan, kapasitas peserta yang dapat dilayani langsung secara tatap muka oleh petugas berkurang, dan untuk peserta yang tidak sempat datang ke kantor atau tidak sempat dapat nomor antrian, dapat menggunakan fasilitas pelayanan digital yang kami sediakan," tutupnya.

BPJS Kesehatan memiliki layanan digital yang dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan BPJS Kesehatan antara lain melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 pelayanan melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08116791003, dan website aline-kcmedan.com

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Medan Antonius D Tumanggor SSos meminta aparat hukum memantau dugaan banyaknya calo pengurusan BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan, Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat.

Hal itu disebutkannya, Jumat (11/12/2020) saat mendengar adanya keluhan warga tentang pengurusan BPJS Kesehatan yang dinyatakan sulit sehingga warga rela membayar calo untuk mempermudah pengurusan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru