Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 29 Juli 2025

Polsek Rambutan Amakan Pelaku Pencurian Handphone

Redaksi - Selasa, 15 Desember 2020 18:05 WIB
354 view
Polsek Rambutan Amakan Pelaku Pencurian Handphone
Foto Doc / Humas Polres Tebingtinggi
Pelaku RD saat menunjukan barang bukti hasil pencurian, Minggu (13/12/2020).
Tebingtinggi (SIB)
Unit Reskrim Polsek Rambutan Tebingtinggi mengamankan seorang pelaku pencurian handphone di Jalan Ketumbar, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis.

Kapolsek Rambutan, AKP Hotman Samosir melalui Kasubbag Humas, AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Selasa (15/12/2020), membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian berinisial RD, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 10.45 WIB di rumahnya Jalan Prof Dr Hamka dan telah dibawa Ke Polsek untuk pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini, RD sudah ditahan di Polsek, beserta barang bukti berupa handphone. Akibat perbuatan RD, korban mengalami kerugian Rp. 1,8 juta," katanya.

Nainggolan menjelaskan, pelaku melakukan aksi pencurian, Sabtu (12/12/2020), pukul 10.45 WIB, di kios milik korban, Kiki Angreni, di Jalan Ketumbar, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis.

"Saat korban sedang membereskan kiosnya, handphone diletakan di atas steling. Selang beberapa menit handphone tidak ada lagi. Korban melaporkan dan petugas langsung melakukan penyelidikan," katanya.

Hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap RD saat tidur di rumahnya dan langsung membawa ke Polsek Rambutan guna pemeriksaan lebih lanjut, jelasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru