Tanah Karo (SIB)
Areal "Perjalangen" Mbal-mbal Nodi Desa Mbal-mbal Petarum Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo yang dulu dikenal sebagai wilayah peternakan kerbau, lembu dan domba akan tinggal kenangan. Pasalnya, wilayah itu telah digarap warga untuk dijadikan areal pertanian.
Demikian disampaikan Pengurus Kelompok Ternak Merih Unggul Lesman Ginting dan Asmadi Sembiring kepada SIB, Minggu (20/12/2020) di Mbal-mbal Petarum.
Menurutnya, luas lahan peternakan semakin menyempit akibat pamasangan pagar kawat berduri di tanah garapan terus berlangsung sampai saat ini.
"Para pengembala dan pemilik ternak mengeluh, pasalnya areal rumput hijau untuk makanan ternak nyaris tidak ada lagi", jelas Asmadi.
Kepala Desa Mbal-mbal Petarum, Sukat Milala yang dikonfirmasi SIB, Minggu (20/12/2020) sore membenarkan kejadian itu. Dijelaskan, berdasarkan SK Bupati tahun 1971, luas areal Mbal-mbal Nodi, 2000 hektare. Tapi kondisi sekarang, lahan yang belum terpasang pagar kawat berduri hanya seluas 10 hektar lagi.
"Kita khawatir hewan ternak akan mati kelaparan karena kekurangan makanan. Pada hal jumlah ternak di Nodi mencapai ribuan ekor," katanya.
Ketika ditanya terkait tindakan pemerintah terhadap para penggarap yang telah membabi buta melakukan pemagaran untuk dijadikan lahan milik pribadi, dijelaskan, Peraturan Daerah (Perda) untuk payung hukum peruntukan tanah Mbal-mbal Nodi sampai saat ini belum disahkan DPRD Karo. Sehingga Pemkab Karo sendiri tidak berani bertindak tanpa payung hukum yang jelas. (*)