Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

RE Nainggolan Prihatin Terhadap Masalah Japorman Saragih Tersandung Kasus Suap di KPK

Semenjak RE di Eksekutif Japorman Tak Pernah Minta-minta Dalam Bentuk Apapun
Redaksi - Selasa, 29 Desember 2020 19:15 WIB
1.110 view
RE Nainggolan Prihatin Terhadap Masalah Japorman Saragih Tersandung Kasus Suap di KPK
Foto Dok Firdaus Peranginangin
DR Drs RE Nainggolan MM
Medan (SIB)
Mantan Sekdaprov Sumut DR Drs RE Nainggolan MM mengaku sangat prihatin terhadap masalah yang menimpa mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Japorman Saragih yang saat ini ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tersandung kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho.

Padahal setahu RE Nainggolan, sejak Japorman duduk di lembaga legislatif selama 3 periode, tidak pernah meminta-minta dalam bentuk apapun, baik yang berhubungan dengan jabatan politiknya.

"Terus terang, sebagai sahabat saya sangat prihatin atas persoalan yang menimpa Japorman saat ini, karena setahu saya beliau ini salah satu politikus di Sumut yang tidak pernah minta-minta," kata RE Nainggolan kepada wartawan, Selasa (29/12/2020) menanggapi sidang Tipikor Jakarta yang mengadili 13 anggota DPRD Sumut yang dituduh terlibat dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut.

Birokrat senior ini menuturkan sosok Japorman ini merupakan politisi yang low profil dan sangat sederhana, mudah bergaul dengan siapa saja, terlebih lagi soal menjaga komitmen sangat kuat, dan tetap teguh pada prinsip serta tidak pernah mau minta jatah apapun namanya.

"Selama kami bermitra, saya di eksekutif dan Japorman di legislatif tidak pernah menyinggung soal jatah. Begitu saya mendengar beliau tersandung masalah dengan KPK saya terkejut sekali sekaligus prihatin dan seakan tidak percaya," kata RE.

Namun demikian, RE berharap agar Japorman tabah dalam menjalani semua ini karena ada hikmah dibalik masalah yang sedang dijalaninya saat ini.

Sebagaimana diketahui, Japorman Saragih tersandung kasus dugaan suap yang melibatkan Gatot Pujonugroho saat menjabat sebagai Gubernur Sumut.

Dalam sidang Tipikor yang mengadili 13 tersangka mantan anggota DPRD Sumut, Japorman sempat menyatakan di depan pengadilan, bahwa selama tiga periode dirinya menjabat anggota DPRD Sumut, tidak pernah meminta uang satu rupiah pun atau meminta-minta dalam bentuk lainnya kepada eksekutif.

Japorman juga menegaskan, bahwa pernyataannya tersebut bisa dikonfirmasi kepada mantan-mantan pejabat di jajaran Pemrov Sumut yang masih ada hingga sekarang ini.(*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru