Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Polsek Barumun Amankan Tiga Orang Terduga Pengedar Sabu

Redaksi - Selasa, 12 Januari 2021 20:54 WIB
1.280 view
Polsek Barumun Amankan Tiga Orang Terduga Pengedar Sabu
Foto : SIB/ Dok Polsek Barumun
AMANKAN : Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaiful Bahri, bersama sejumlah anggotanya mengamankan tiga orang terduga pengedar narkotika diduga jenis sabu, di Mapolsek setempat, Selasa (12/1/2021) sore.
Sibuhuan ( SIB)
Tim Unit Reskrim Polsek Barumun, di bawah jajaran Polres Padang Lawas (Palas), berhasil menangkap tiga orang terduga pengedar narkotika jenis sabu, Selasa ( 11/1/2021) pagi.

Saat penangkapan ke tiganya berinisial KSL ( 24), MAH (40) dan JE (25) diamankan bersama barang bukti 65:42 gram diduga jenis sabu. Dari terduga KSL sekitar 10, 42 gram. Dari terduga MAH dan JE sekitar 55 gram.

"Ketiganya ditangkap dari dua lokasi berbeda," kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin SE didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri kepada SIB di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2021) malam.

"KSL warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun ditangkap di sekitar lingkungan VI. Sedangkan MAH ditangkap di sekitar desa tempat tinggalnya Desa Sibodak Jae bersama JE, warga Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huta Raja Tinggi, hasil pengembangan kasus penangkapan KSL," paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke tiganya bersama barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek setempat.

Menurut Kapolsek, Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk membersihkan wilayahnya dari peredaran Narkoba.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru