Kamis, 01 Mei 2025

Satpol PP Tertibkan PK5 di SDN 060902 Medan

Redaksi - Kamis, 21 Januari 2021 19:13 WIB
534 view
Satpol PP Tertibkan PK5 di SDN 060902 Medan
Foto : Dok/Humas Pemko Medan
Bongkar Lapak : Petugas Satpol PP membongkar lapak PK5 di depan SDN 060902 Medan di Jalan Mangkubumi Kecamatan Medan Maimun Medan, Kamis (21/1/2021).
Medan (SIB)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali menertibkan pedagang kaki lima (PK5) yang berdagang di depan Sekolah Dasar (SD) Negeri 060902 Medan di Jalan Mangkubumi Kecamatan Medan Maimun Medan, Kamis (21/1/2021).

Para pedagang yang awalnya hanya berjualan dengan lapak seadanya namun lama kelamaan berubah menjadi bangunan semi permanen dan berbentuk warung-warung kecil.

Personil Satpol PP Kota Medan yang dibantu Kecamatan Medan Maimun dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Medan Maimun itu terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk membenahi barang-barang miliknya dari bangunan semi permanen yang akan ditertibkan.

Para pedagang pun bersikap kooperatif dan pasrah dan satu persatu mengangkut sendiri beberapa barang-barang serta perkakas dari warungnya.
Satu per satu petugas dari Satpol PP mulai membongkar lapak milik PK5 guna mengembalikan fungsi semula tempat tersebut.

Tidak ada barang dagangan yang disita petugas, namun beberapa lapak pedagang yang semi permanen disita untuk barang bukti. Selama proses penertiban berlangsung, pedagang tampak pasrah lapak mereka dibongkar paksa serta disita petugas.

Usai melakukan penertiban, Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kota Medan M Sofyan diwakili Kepala Seksi (Kasi) Satpol PP Kota Medan J Tamba yang memimpin penertiban tersebut mengatakan, sebelum penertiban ini dilakukan Satpol PP Kota Medan telah menyurati para pedagang yang berada di SD Negeri 060902 Medan.

"Penertiban ini kita lakukan karena mereka berjualan dan membangun di atas trotoar dan badan jalan. Sehingga masyarakat ada yang merasa keberatan dengan adanya PK5 tersebut. Setelah dilaporkan, kita surati sebanyak 3 kali. Namun tidak diindahkan oleh mereka, maka dari itu kita lakukan penertiban ini," ucapnya.

Diharapkan, ke depannya para PK5 tidak lagi berjualan di sembarang tempat. Diakui, pihaknya bekerjasama dengan unsur Kecamatan Medan Kota untuk mengawasi tempat tersebut. "Jika ada warga yang melihat PK5 kembali berjualan di badan jalan, agar segera dilaporkan ke kami supaya cepat kami tertibkan," tegasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru