Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

DPRD Sahkan Bupati dan Wabup Sergai Terpilih Periode 2021-2024

Redaksi - Selasa, 26 Januari 2021 20:22 WIB
625 view
DPRD Sahkan Bupati dan Wabup Sergai Terpilih Periode 2021-2024
Foto SIB/Dok/Humagus
Foto Bersama: Bupati Sergai terpilih Darma Wijaya dan wakilnya Umar Yusri Tambunan berfoto bersama dengan ketua dan anggota DPRD Sergai seusai sidang paripurna di kantor dewan setempat, Selasa (26/1/2021)
Sergai (SIB)
DPRD Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan, pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sergai di gedung dewan, Selasa (26/1/2021).

Sidang dibuka oleh Ketua DPRD dr Riski Ramadhan Hasibuan dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, Sekdakab Faisal Hasrimy, mewakili Kapolres dan Kejari Sergai serta unsur Forkopimda lainnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD mengumumkan hasil penetapan Paslon Bupati dan Wabup terpilih. Selanjutnya soal pemberhentian Bupati dan Wabup periode 2016-2021.

Berdasarkan hasil pleno KPU Sergai dan surat keputusan KPU Sergai tanggal 21 Januari 2021 katanya, KPU Sergai telah menetapkan Paslon Bupati dan Wabup terpilih periode 2021-2024 sebagai berikut, Bupati Sergai terpilih Darma Wijaya dengan Wabup Adlin Umar Yusri Tambunan.
Rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Utara nomor 130/289 tanggal 19 Januari 2021 tentang pengesahan dan pengangkatan serta serah terima jabatan.

Dalam sambutannya, bupati terpilih Darma Wijaya yang didampingi Wabup Adlin Tambunan menyebutkan, bahwa apa yang dilaksanakan saat ini dapat memberikan akses positif bagi perkembangan dan kemajuan demokratisasi. Kemudian, mampu memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru