Selasa, 29 April 2025

Polsek Padang Hulu Ungkap Kasus Curanmor

Redaksi - Kamis, 28 Januari 2021 12:11 WIB
433 view
Polsek Padang Hulu Ungkap Kasus Curanmor
(Foto Doc / Polsek Padang Hulu)
TANGKAP : Kapolsek Padang Hulu, Iptu Bringin Jaya bersama Ipda Sonang Siregar serta team berhasil dua pelaku curanmor, Rabu (27/1/2021). 
Tebingtinggi (SIB)
Kapolsek Padang Hulu, Iptu Bringin Jaya bersama Kanit Reskrim, Ipda Sonang Siregar serta team berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (27/1/2021) pagi.

"Dua pelaku yakni ASM (23) warga Jalan Bahbolon, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, RM (24) warga Kelurahan Lubuk Raya, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis telah diamankan," kata Bringin kepada wartawan, Kamis (28/1/2021)

Bringin menjelaskan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban, Marah Aman Panjaitan yang melaporkan sepeda motornya hilang, Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dijelaskan, korban saat memarkirkan sepeda motornya di teras rumahnya, Jalan Gatot Subroto Km.02 Lk. VI Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu. Posisi sepeda motor masih menyala dan kunci tergantung, kedua pelaku ASM dan RM langsung membawa dan langsung menjual sepeda motor tersebut ke Medan.

"Kedua pelaku kita tangkap saat melintas di Jalan Rao Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Rabu (27/1/2021) pukul 02.00 WIB. Dari pengakuan pelaku, sepeda motor yang dicuri telah dijual kepada BK di Medan sebesar Rp. 700 ribu," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10 juta, kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Padang Hulu. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru