Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025
Kasus Pencurian 3 Ekor Ayam

Polisi Hentikan Penyidikan Tewasnya Pria yang Dihajar Massa di Tanjungmorawa

Redaksi - Jumat, 29 Januari 2021 14:39 WIB
480 view
Polisi Hentikan Penyidikan Tewasnya Pria yang Dihajar Massa di Tanjungmorawa
(Dok/Polsek Tanjungmorawa)
JENAZAH : Muspika Tanjungmorawa yaitu Camat, Kapolsek dan Danramil Tanjungmorawa, menyerahkan jenazah RPS kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, Rabu (27/1/2021) malam. 
Tanjungmorawa (SIB)
Polisi menghentikan penyidikan kasus tewasnya seorang pria berinsial RPS (23) warga Desa Tanjungbaru, Kecamatan Tanjungmorawa. Sebab, pihak keluarga keberatan dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan kematian pria itu dianggap musibah.

RPS diduga meninggal dunia dalam perjalanan saat dilarikan ke RSU Bhayangkara Medan, setelah dihajar massa dengan tuduhan mencuri 3 ekor ayam. Kasus pencurian ayam itu, saat ini masih dalam pemeriksaan dengan mengamankan seorang tersangka.

Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Sawangin Manurung, ketika dikonfirmasi SIB, Jumat (29/1/2021).

Tersangka pencurian ayam berinsial KMF alias Bubu (16) warga Pasar 14 Gang Baru Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjungmorawa, kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungmorawa.

Manurung mengatakan, seorang pria berinsial RPS dengan keadaan kritis diserahkan warga ke Polsek Tanjungmorawa, diduga setelah dihajar massa, Rabu (27/1/2021), pukul 05.10 WIB, dengan tuduhan terlibat pencurian 3 ekor ayam.

RPS diserahkan dengan luka robek di bagian wajah dan luka memar di bagian dada dan punggung. Selanjutnya, pria tersebut dilarikan ke RSU Bhayangkara Medan. Nahas baginya, tiba di RSU Bhayangkara tim medis menyatakan dia sudah meninggal dunia.

Meski begitu, pihak keluarga yaitu ibu dan abang kandung RPS keberatan untuk dilanjutkan penyidikan dengan membuat surat pernyataan kematian RPS adalah musibah.

Sementara kasus pencurian 3 ekor ayam itu kini dilanjutkan berdasarkan pengaduan korban Sujarwedi (28) warga Gang Baru Ujung Dusun IX Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjungmorawa. Barang bukti yang diamankan sebilah parang dan 3 ekor ayam yang sempat dicuri pelaku. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru