Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Sempat Dirawat di RS Bhayangkara Medan,Tahanan Kasus Narkoba Meninggal

Redaksi - Jumat, 29 Januari 2021 17:10 WIB
585 view
Sempat Dirawat di RS Bhayangkara Medan,Tahanan  Kasus Narkoba Meninggal
(Dok/Polsek Medan Timur)
BUAT SURAT PERNYATAAN: Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan menyaksikan keluarga almarhum tahanan narkoba berinisial DH saat membuat surat pernyataan di RS Bhayangkara Medan, Jumat (29/1/2021). 
Medan (SIB)
Sempat dirawat selama 3 jam di RS Bhayangkara Medan karena sakit, seorang tahanan kasus narkoba Polsek Medan Timur berinisial DH (32), warga Jalan Pancasila Perumahan Hj Pondok Surya, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, akhirnya meninggal dunia, Kamis (28/1/2021) malam.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/1/2021), membenarkan adanya seorang tahanan yang meninggal karena sakit. Dijelaskan Kanit, sebelum meninggal, Kamis sekira pukul 19.00 WIB, tersangka DH mengeluh kepada petugas ia mengalami demam tinggi.

"Atas keluhan itu, saya langsung memerintahkan Panit I Reskrim Ipda P Tambunan dan Panit II Ipda Andrea Nasution untuk membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan. Setibanya di lokasi, dokter langsung memeriksa tersangka. Usai diperiksa, dokter menyatakan DH mengalami demam tinggi," ujarnya.

Tersangka sambungnya, langsung dirawat intensif dan dokter memberikan bantuan oksigen kepada DH. Sekira ukul 20.30 WIB, seorang penyidik Brigadir Yanuari Abdi menelpon keluarga tahanan tersebut guna memberitahukan DH dirawat karena sakit selama 3 jam.

"Sekira pukul 23.26 WIB, pihak rumah sakit menyatakan tersangka telah meninggal. Jumat sekira pukul 01.30 WIB, saya bersama anggota tiba di rumah sakit. Diagnosa yang dilakukan dokter menyatakan tahanan tersebut mengalami suspek epilepsi dan gangguan elektrolit. Sementara hasil visum luar tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan," ungkapnya.

Lanjut Iptu ALP Tambunan, tak lama berselang keluarga almarhum juga tiba di RS Bhayangkara untuk mengurus jenazah. Pihak keluarga juga sudah menerima dengan tulus dan ikhlas atas kematian DH sehingga keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah.

"Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tersangka meninggal saat penanganan medis. Kita juga sudah melengkapi administrasi. Keluarga tersangka juga berterimakasih kepada kita karena telah membawa DH ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan," pungkasnya sembari menambahkan tersangka ditangkap pada 19 Januari 2021, karena terlibat kasus narkoba.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru