Medan (SIB)
Polrestabes Medan menetapkan panitia penyelenggara Fun Final Futsal 2021 di Gedung Olahraga (GOR) Mini Jalan Willlem Iskandar/Pancing Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, berinisial B sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes, Rabu (3/2/2021). Dijelaskan Riko, B memungut bayaran Rp 15 ribu dari penonton untuk menyaksikan acara itu. Panitia juga mengaku menjalin kerja sama dengan beberapa sponsor dan memeroleh keuntungan Rp 12 juta.
Lanjut Riko, Polrestabes Medan dan Polsek jajaran dipastikan tidak memiliki tim futsal. Tersangka juga diketahui mencatut logo Polda Sumut dalam spanduk penyelenggaraan futsal tersebut.
"Penyelanggaraan futsal tersebut mencatut nama Polri. Tersangka mengakui dia membuat logo di spanduk tersebut," ujarnya.
Lanjut Kapolrestabes, sebelum Covid-19 tersangka juga pernah menyelenggaralan event serupa. Tersangka juga mengundang penonton via media sosial supaya menghadiri final futsal tersebut.
"Dispora Sumut memberi izin pemakaian GOR dengan catatan tanpa adanya penonton. Tapi tersangka mengabaikan catatan tersebut dam mengundang penonton via medsos," pungkasnya sembari menambahkan tersangka diancam melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 84 dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 263 KUHPindana tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Sementara itu, B ketika diwawancarai kenapa ia nekad memalsukan tanda tangan 2 oknum Polri, mengaku karena unsur kedekatan. "Karena sudah kenal dekat, jadi saya tanda tangani saja sendiri surat tersebut," bebernya.
Sebelumnya, pertandingan Final Fun Futsal 2021 yang diselenggarakan di Gedung Olahraga (GOR) Mini Futsal Dispora Sumut Jalan Willlem Iskandar/Pancing Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, viral di media sosial. Pasalnya, penonton yang hadir dalam pertandingan tersebut tampak membludak tanpa menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Dalam video yang beredar tersebut juga tampak spanduk bertulisan 'Fun Futsal Cup 2021'. Dari flyer akun Instagram @funfutsalpoldasu, kompetisi itu diketahui sudah digelar 24-30 Januari 2021 lalu.
Dalam peserta juga terdapat tim yang mengatasnamakan kepolisian di antaranya, Futsal Polda Sumut dan Polsek Medan Kota. Tetapi penonton yang hadir di pertandingan itu tampak membludak. Mereka juga tidak menjaga jarak dan di antaranya ada yang tidak mengenakan masker.(*)