Lubukpakam (SIB)
Guru honorer asal Kecamatan Kutalimbaru bernama Nurhi Ginting (50) merasa senang menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemkab Deliserdang.
"Sudah lama kami tunggu SK ini. Menjadi PNS mungkin belum jodoh, dan jodohnya lulus sebagai PPPK. Hal itu tetap disyukuri kepada Allah SWT dan juga terimakasih kepada pemerintah," kata Nurhi saat diwawancarai pada acara penyerahan 127 SK PPPK oleh Wabup Deliserdang, HMA Yusuf Siregar dan dihadiri Sekda Darwin Zein, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Aidu Tauhid dan Kepala BKD Deliserdang Yudi Hilmawan di Lubukpakam, Kamis (4/2/2021).
Diceritakan Nurhi, ia sudah 17 tahun mengabdi sebagai guru honorer di salah satu sekolah dasar negeri di Kutalimbaru. Dengan pendapatan Rp500.000 dari dana BOS setiap bulan dan ada juga dapat tunjangan dari pusat, sehingga diperoleh penghasilan kurang lebih Rp1.000.000.
"Saya bertahan sampai 17 tahun karena sudah ada tekad untuk mengabdi mengantarkan anak-anak dalam meraih cita-citanya. Pendapatan selama ini ya kalau dihitung tidaklah cukup namun tetap disyukuri karena kegiatan sampingan adalah bertani dan juga jarak sekolah dan rumah tempat tinggal tidak jauh," kata Nurhi yang mengaku tamatan sarjana pendidikan dan mengajar bidang studi matematika itu.
Sebelumnya, dalam sambutan Yusuf Siregar mengutarakan apa bedanya PNS dengan mereka yang berstatus PPPK. Disebut PNS memiliki masa kerja sampai pensiun dan menerima hak pensiun, sementara PPPK diangkat dalam waktu yang telah ditentukan dan tidak menerima hak pensiun. Karena itu, Yusuf menyebut sudah sepantasnya yang mendapat SK pengangkatan bersyukur.
"Sebab di luar sana ada ribuan orang yang berminat untuk jadi PPPK namun bapak ibu lah kali ini yang beruntung. Segera lah melapor kepada pimpinan unit kerja masing-masing dan taat kepada peraturan yang berlaku serta disiplin dan senantiasi mengedepankan pengabdian, dedikasi dan bertanggungjawab," ajak Yusuf Siregar.
Sementara Yudi Hilmawan menyebut Pendaftaran PPPK secara online dilakukan sejak 13 Februari 2019. Saat itu ada 216 orang yang lulus verifikasi berkas. Dari hasil seleksi ada 130 orang yang berhasil lulus seleksi.
"67 orang tenaga guru dan 63 penyuluh pertanian. Setelah lulus kita usulkan penetapan nomor induk dan sudah ditetapkan 128 orang karena dua orang meninggal dunia. Setelah itu kini satu orang lagi tidak bisa diangkat karena juga sudah meninggal dunia sehingga totalnya hari ini 127 orang," tandas Yudi.
Informasi yang dikumpulkan, 127 PPPK itu terdiri dari tenaga guru dan juga tenaga penyuluh pertanian. Dengan rata-rata usia 39-55 tahun. Selama ini sudah belasan tahun lamanya mereka mengabdi dan berstatus sebagai tenaga honorer dengan gaji yang sangat kecil.(*)