Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 29 Juli 2025

Polsek Rambutan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Bawang Putih

Redaksi - Minggu, 14 Februari 2021 16:07 WIB
650 view
Polsek Rambutan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Bawang Putih
Foto Dok
JS
Tebingtinggi (SIB)
Polsek Rambutan Resor Tebingtinggi berhasil mengamankan JS, terduga pengedar sabu warga Jalan LKMD Perumahan BTN Purnawirawan di Jalan Bawang Putih, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis.

"Ya benar, JS dan barang bukti serbuk putih yang diduga sabu sudah diamankan. Penangkapan dilakukan di Jalan Bawang Putih, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Sabtu semalam, " kata Kapolsek Rambutan, AKP Hotman Samosir kepada wartawan, Minggu (14/2/2021)

Hotman Samosir mengatakan, unit Reskrim Polsek Rambutan mendapatkan laporan dari masyarakat adanya penyalahgunaan Narkoba di Jalan Bawang Putih.

Mendapat laporan tersebut, ia bersama timnya langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka.

Saat diintrogasi dan digeledah, katanya dari pelaku ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kantong celana. Pelaku JS serta barang bukti telah diamankan. Pasal yang dipersangkakan :
melanggar pasal 114 ayat ( 1 ) Sub 112 ayat ( 1 ) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru